<

Aksi KAMI Pro Pemerintah di Tugu Muda Semarang Dibubarkan Polisi

JAKARTA, IndonesiaPos

Aparat kepolisian membubarkan acara deklarasi oleh massa tergabung dalam Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Pro Pemerintah di Tugu Muda Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/10).

Pembubaran ini lantaran membuat kerumunan sehingga melanggar protokol pencegahan virus corona (Covid-19) tidak dipatuhi.

“Yang kami pegang protokol kesehatan, tidak berkerumun, sudah jelas. Jadi, begitu ada kegiatan dengan banyak massa, terpaksa kami bubarkan, apapun itu”, tegas Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Auliansyah Lubis di kawasan Tugu Muda Semarang, Sabtu (3/10/2020).

Koordinator KAMI Pro Pemerintah Nurhamdi mengklaim sudah mematuhi protokol pencegahan virus corona dan massa sudah memakai masker.

“Sebenarnya hanya ingin deklarasi simbolis saja di Tugu Muda sekitar 15 orang. Saya dan rekan-rekan ada sekitar 50 orang,” kata Nurhamdi.

KAMI Pro Pemerintah mulanya, kata dia, ingin menggelar deklarasi sekaligus menyatakan sikap dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi pandemi virus corona.

“KAMI Pro Pemerintah juga mengutuk kelompok-kelompok yang berupaya memecah belah NKRI dan membuat gaduh. KAMI Pro Pemerintah mengklaim sudah mendeklarasikan diri di Aceh dan Yogyakarta,” ujar Nurhamdi.

Dia juga mengatakan, KAMI Pro Pemerintah berbeda dengan KAMI digalang Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan beberapa tokoh lainnya.

KAMI yang dideklarasikan Gatot memiliki kepanjangan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka sempat menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir lantaran acara deklarasi dibubarkan di Surabaya, Jawa Timur lantaran tidak mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 setempat.

Selain itu, KAMI juga dibubarkan saat ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. (foto:CNN)

BERITA TERKINI