BONDOWOSO – IndonesiaPos
Usai Mantan pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, berinisial AB yang ditetapkan sebagai oleh pihak Tipikor Polres Bondowoso, mendapat respon dari salah satunya aktifis anti korupsi Bondowoso, bernama Indah.
Inddah mempertanyakan kasus dugaan penggelapan dana PKH Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari, yang dilakukan oleh oknum pendamping AB warga desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari karena tidak ditahan.
BACA jUGA :
- Polisi Tetapkan Mantan Pendamping PKH Lombok Kulon Sebagai TSK
- Pendamping PKH Desa Tangsil Wetan Ingatkan Ketua Kelompok KPM Tak Boleh Pegang KKS
- Wabup Geram, Pendamping PKH Diduga Potong Bansos Dengan Modus Kesepakatan
- Oknum Pendamping Desa Berulah, Warga Miskin Akan Melaporkan Ke Mensos RI
“Terus kalo gak di tahan karena dia hamil dan punya anak. Apa bedanya dengan Vanesa Enjel dulu… Dia di tahan walupun anaknya masih kecil,”kata Indah yang disampaikan melalui media whatsApp. Senin kemarin, (20/1/2025)
Indah pun mengaku kalau dirinya tidak paham hukum. Namun, dirinya menyayangkan sikap kepolisian yang tidak melakukan penahana terhada tersangka, yang diduga telah melakukan korupsi uang milik masyarakat miskin.
“Kalo cuma di tetapkan tersdangka tapi gak di tahan, kan sama aja bohong ya pak,”tegasnya.
Polisi Tetapkan Mantan Pendamping PKH Lombok Kulon Sebagai TSK
Sebelumnya Indah mengaku jika dirinya selalu ditanya warga terkait kasus itu. Karena kasus itu sudah satu tahun lebih ditangani aparat penegak hukum, tapi hingga kini belum ada kejelasan.
“Saya jadi gak enak ditanya terus sama warga, soalnya kasus ini sudah setahun yang lalu,”kata Indah kepada wartawan. Pada Senin, (30/1/2023) lalu.