BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya melapor ke Mapolres Banyuwangi, terkait ulah anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi, mendapat dukungan dari kalangan aktivis dan pegiat LSM di ujung timur Pulau Jawa yang berjuluk Sunrise of Java.
Dukungan itu datang dari Ketua LSM Rejowangi, yaitu H Eko Sukartono yang juga tokoh senior Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Banyuwangi. Ia menyesalkan aksi gebrak dan main tendang meja hingga rusak oleh anggota LSM GMBI Banyuwangi, di kantor Desa Kedungrejo, Rabu 21 Agustus 2019.
“Saya menyesalkan perilaku itu, karena ini akan membawa citra buruk para pegiat LSM lainnya. Aparat harus bertindak tegas jika memang kejadiannya seperti itu,” ujar Mbah Eko, sapaan akrab pria yang di masa lalu dijuluki politikus kancil ini, Sabtu (31/8/19).
Baca :cv-mirandova-kerjakan-proyek-pemeliharaan-jalan-di-desa-rejosari-asal-asalan/
Baca :laskar-banyuwangi-desak-satpol-pp-tertibkan-tower-bts-tak-berijin/
Baca :eko-sukartono-pemilihan-ketua-koni-banyuwangi-tidak-sesuai-ad-art/
Sementara itu, Sekretariat Bersama (Sekber) LSM Macan Putih, Ir As’ad Muhammad Nagib, juga menyatakan hal yang sama. Selain menyayangkan, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ini juga mengganggap kejadian tersebut adalah pembelajaran bagi seluruh pegiat LSM di Banyuwangi. Karena pada dasarnya LSM itu kedudukannya sama di mata hukum.
“Supaya tidak menjadi preseden buruk, mari kita jaga Banyuwangi agar lebih kondusif, tenang dan nyaman tanpa mengesampingkan aspek hukum dan tegakkan hukum,” katanya.
Ketua Dewan Pembina LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI), Sugeng Setiawan SH. Juga mengecam tindadakan anggota LSM GMBI yang menurutnya tak beretika, LSM jaman now wajib ber intelektual, punya wawasan luas, berkarakter elegan dan tahu sopan santun. Tentu saja juga melengkapi diri dengan pemahaman tentang hukum.
“LSM itu sebagai wujud peran serta masyarakat, jadi dalam menyampaikan kritik, saran, lebih mengedepankan duduk bersama, kita konfirmasi, sopan santun, beretika, Jaman now ini, tidak lagi LSM menampilkan gaya arogan, sikap arogan, sudah gak jamannya, malah diketawain orang,” imbuh Sugeng.
Pria yang kini menekuni profesi pengacara ini juga mengaku jika dirinya pernah menjadi Ketua LSM BP3RI selama 12 tahun. Dan dalam rentang waktu sepanjang itu, dia bersama anggotanya tidak pernah melakukan tindakan arogan. Apalagi dengan menggebrak dan menendang meja kantor pemerintahan desa.
“Saya sebagai Ketua Dewan Pembina LSM BP3RI sangat mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Desa Kedungrejo dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian agar bisa menjadi pembelajaran bagi pegiat LSM lainnya,” lontarnya.
Sementara Ketua Laskar Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi tak kalah geramnya dengan perilaku oknum anggota LSM GMBI. Bahkan sejak awal pria yang juga aktivis buruh ini getol meminta aparat kepolisian agar segera melakukan tindakan hukum.
“Karena yang dilakukan oknum LSM GMBI ini sudah masuk delik pidana umum, jadi polisi boleh memproses langsung perkara ini. Supaya tidak menjadi preseden buruk bagi aktivis lainnya,” sergahnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 21 Agustus 2019, empat orang anggota LSM GMBI Banyuwangi, mendatangi kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Mereka hendak menemui Sekretaris Desa (Sekdes) Imam Rudianto, guna meminta peta kerawangan. Lantaran tak bisa bertemu, diduga mereka marah dan diluapkan dengan menggebrak dan menendang meja kantor desa setempat. (Rip)