BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Alasa terjepit keadaan perekonomian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya pasangan suami istri (pasutri) yang masih muda, Debby Anggara (18) dan Erni Dwi Prasasti (18) nekat mencuri tabung gas milik tetangganya sendiri, Niko Adi Candra (29). kedua pasutri Warga Muncar Banyuwangi tersebut di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi
Informasi yang dihimpun IndonesiaPos menyebutkan, semenjak pernikahannya, Debby Anggara dengan Istrinya Emi Dwi Prasasti pada bulan Agustus 2019 lalu tidak bekerja. “Dia gak kerja mas, setelah dia menikah pengangguran,”ucap Udin yang masih bertangga dengan kedua tersangka.
Sementara itu, Debby Anggara mengaku, semenjak menikah dengan istrinya, dirinya tidak bekerja selama 2 bulan, terhitung sejak bulan Agustus 2019 lalu. Sehingga dia nekat mencuri untuk biaya makan dengan istrinya. “Saya tidak bekerja sudah 2 bulan pak”ucap debby saat di periksa oleh penyidik Polsek Muncar. Selasa (15/10/2019).
Kapolsek Muncar AKP Zaenuri mengemukakan, saat beraksi, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela dapur dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis, sekitar pukul 23.10 WIB. Ia berhasil menggondol tabung Gas 3, HP Nokia dan gelang, “Sekitar pukul 23.10 WIB. pelaku melakukan aksinya masuk ke rumah korban lewat cendela dapur,” AKP Zaenuri di ruang kerjanya.
Sementara dari pengakuan saksi, pernah melihat pasutri itu menawarkan Hp Nokia hasil curiannya yang di tawarkan kepada konter di desa Sumberberas. Saat ini barang baukti (BB) berupa tabung gas 3, HP nokia dan gelang, termasuk kedua tersangka kini di amankan Polsek Muncar. “Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kami tahan di mapolsek Muncar,”imbuh kapolsek. (Ari Bp)