<

Alumni UKW Solopos Institute Gelar Reuni

SURABAYA, IndonesiaPos – Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan (FKA-UKW), Solopos Institute angkatan I-V mengelar temu kangen di Villa Pakis, Jl. Air Panas, Pacet, Kabupetan Mojokerto, Sabtu-Minngu (29-30/01/2022).

Sejumlah Alumni UKW dari seluruh nusantara, diantaranya dari Surabaya, Sampang, Bangkalan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan  Jawa Tengah.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Radar Indonesia, Yadi sangat senang dirinya  dipercaya ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara temu kangen FKA UKW.

“Saya berharap kedepan FKA UKW yang telah lulus menjadi wartawan profesional. Karena UKW ini menjadi tempat pendidikan para calon wartawan yang ingin memperdalam pendidikan jurnalis,” ucap Yadi.

Sementara tim sembilan sebagai penyambung perjuangan almarhum Agung Santoso sang inspirator dan inisiator UKW Mandiri akhirnya membuahkan hasil positif. Resmi, FKA UKW resmi berbadan hukum berdasarkan akta Notaris Edy Kusmiran S., M.Kn nomor 19, tertanggal 15 Maret 2021 dan tercatat di AHU-0007527.AH.01.07. TAHUN 2021, tertanggal 18 Juni 2021.

Sedangkan kepengurusan FKA UKW resmi sebagai Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) FKA UKW, sebagai Ketua Umum (Ketum) Edy Rudyanto, S.H, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dwi Heri Mustika, S.H dan Bendahara Umum, Agustri Mustika Ningtias.

Ketum FKA-UKW Edy,  berharap para alumni yang sudah dinyatakan lulus oleh lembaga penguji resmi ditunjuk Dewan Pers dapat menjalankan profesinya sebagai jurnalis yang profesional.

“Kami membuka selebar lebarnya bagi para alumni di seluruh penjuru Nusantara untuk bergabung menjadi bagian keluarga besar FKA UKW. Kami juga membuka kesempatan bagi wartawan atau calon wartawan yang berminat dan ingin mengikuti UKW,” ucap Edy.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dwi Heri Mustika, S.H menyampaikan, FKA UKW kedepan juga akan memberikan advokasi bagi semua pengurus dan anggota yang tergabung FKA UKW.

“Kami juga membuka selebar lebarnya bantuan hukum bagi para wartawan yang juga tidak tergabung di FKA UKW,” pungkas Dwi yang dikenal Advokat di Jakarta ini.

BERITA TERKINI