BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Dikatakan Kepala Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari, Maltup Al Hidayah SH, SPd, MM sangat menyayangkan ucapan yang diterlontar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Prayitno.
Hingga akan berbuntut aksi demo atau unjuk rasa yang akan digelar besok, Selasa (8/10/2019) ini adalah aksi demo yang membela bupati Bondowoso Salwa Arifin. Karena atas ketidak becusannya dari seorang Plt. Kepala BKD yang berstatement asal bunyi (asbun)
“Aksi dari teman-teman Kades, intinya mengawal dan membantu Bapak Bupati. Karena semua ini adalah kecerobohan statement Plt. Kepala BKD,” kata Maltup, yang juga salah satu kader HMI.
Aksi demo yang akan digelar, kata Maltup, salah satunya akan menuntut Plt. Kepala BKD meminta maaf kepada seluruh kepada desa dan perangkatnya.
“Yang bersangkutan itu segera meminta maaf dan klarifikasi atas kebenaran statemennya terkait pengangkatan Sekdes yang dilontarkan,” pungkas Maktup.
Sementara statement Plt Kepala BKD bahwa sekretaris desa (Sekdes) segera dipindah tugaskan karena desa tak lagi dalam pemerintahan.
“Sekdes harus di tarik atau dipindah tugaskan kepada lembaga pemerintah. Sebab, desa bukan lembaga pemerintah,” kata Prayitno kemarin.
Menurut dia, lembaga pemerintah itu mulai Kelurahan sampai sekretaris daerah (Sekda). Karena sekdes itu bisa titaruh di Sekda, yaitu jadi ajudan.
Pihaknya merasakan keanehan bila pemindahan tugas Sekdas mesti ada Peraturan Daerah (Perda) dulu. Sementara untuk membuat Perda harus minta persetujuan DPRD dulu.
“Saya merasa aneh kok ada yang melontarkan bahwa sekdes kalau mau ditarik harus di Perdakan dulu, kan aneh, kalau itu dibuat Perda kan harus persetujuan DPR, maka gak ada itu Perda,” kata Prayit, Selasa (1/10/2019) (sus)