BANYUWANGI, IndonesiaPos
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita menggandeng dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar sosialisasi dengan tema “Diseminasi Hasil Kesepakatan Kerjasama Penanaman Modal di Daerah (Rwgional & Multilateral)“.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dan komunitas pemuda yang ada di Kabupaten Banyuwangi, di Ballroom Hotel Tanjung Asri Sabtu (14/10/2023). Selain itu, dihadiri Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM, Ruly Fitrah Nasrullah sebagai Narasumber.
Komisi VI ini DPR RI ini mengungkapkan, dilaksanakannya sisialisasi ini bertujan untuk menyebarkan informasi tentang manfaat dari hasil kerjasama investasi yang dilakukan di daerah (Regional dan Multilateral)
“Saya ingin melalui sosialisasi ini, dapat memberikan informasi tentang manfaat dari hasil kerjasama investasi di daerah (Regional dan Multilateral) terutama bagi para pelaku UMKM. Harapan kita bisa bersama-sama mengapresiasi, mencintai dan ikut memasarkan produk-produk UMKM,”terang Sonny.
Pihaknya juga mengupayakan untuk memasarkan produk UMKM dari luar daerah, sehingga terjadi perputaran barang dan perekonomian,
“Oleh karena itu, penyampaian informasi tentang manfaat dari hasil kerjasama di bidang investasi antara regional dan multilateral ini sangat penting. Karena dapat memacu pelaku UMKM supaya terus meningkatkan kualitas produk olahannya sesuai standar, sehingga dapat bersaing secara kompetitif dipasaran,”tegasnya.
Selain itu, UMKM dapat secara langsung menarik para investor untuk melakukan investasi di Banyuwangi. Karena investasi ini sangat penting diketahui oleh para pelaku usaha, agar para pelaku usaha lebih termotivasi dalam mengembangkan usahanya.
Jika dapat memikat para investor datang untuk berinvestasi di Banyuwangi, dipastikan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha,”jelasnya.
Sementara itu, Ruly Fitrah Nasrullah (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM) yang hadir sebagai Narasumber via zoom meeting mengatakan, sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi tentang manfaat dari kerjasama investasi yang dilakukan di daerah.
Sosialisasi ini juga menjadi salah satu upaya untuk melakukan pembinaan pada pelaku UMKM, dan juga pengawasan kepada para pelaku usaha, sehingga dapat memastikan semua ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk dapat diimplementasikan di lapangan.
“Informasi mengenai manfaat dari kerjasama investasi yang didapat oleh daerah, perlu disebarluaskan kepada para pelaku UMKM. Sebab, mereka bisa semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produknya agar dilirik para investor,”ujarnya.
Pada kesempatan ini Ruly juga memberi pemahaman kepada para pelaku usaha, agar pelaku usaha dapat memastikan semua ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang investasi untuk dapat diimplementasikan di lapangan.