<

Anggota Komisi IV DPR RI Sosialisasi PPTPKH, Terkait Obyek Reformasi Agraria di Kabupaten Blitar

BLITAR, IndonesiaPos

Anggota komisi IV DPR RI dapil 6 dari partai Gerindra Ir. Endro Hermono bersama Dr. Supriarno menggelar bimbingan tehnik (Bimtek) dan Sosialisasi terkait Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penyelesaian Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Untuk Sumber Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) kepada kelompok tani di Green Mansion Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (31/07/2023).

Endro Hermono mengatakan, sosialisasi ini tentang TORA ini, setelah adanya reformasi ini banyak permasalahan-permasalahan antara kehutanan maupun perhutani. Sehingga sering terjadi konflik dengan masyarakat sekitarnya.

“Nah aturan-aturan itu juga selalu kita buat dan diperbaiki. tetapi ada juga yang belum tahu bagaimana aturan dan sebagainya,”kata Endro Hermono kepada sejumlah wartawan.

Endro menyatakan, terkait kasus ini pihaknya bekerjasama dengan KLHK untuk menyelesaikannya, sehingga permasalahan seperti ini cepat diselesaikan.

“Dan Alhamdulillah disini ada narasumber dari praktisi praktikum, seperti pak Priyatno yang bisa hadir di sini supaya bisa mencocokkan teori yang kita hasilkan di kantor, sehingga dapat menjadikan solusi yang terbaik untuk Kabupaten Blitar,”jelasnya.

Endro mengaku, permasalahan sengketa tidak hanya ada di Blitar tetapi sudah menyangkut di seluruh Indonesia. Namun, ketetapan ini milik pemerintah yang harus memberikan manfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Jadi kita harapkan nantinya manfaat dari hutan itu juga bisa berdampak kepada masyarakat yang ada di sekitarnya. Ini tadi KLHK juga menyampaikan aturan-aturan yang ada, karena ada kasus atau tindakan-tindakan, tetapi tidak mengetahui aturannya, sehingga mau diberikan sanksi juga kasihan,”katanya.

Meski demikinan, ia mengaku belum tahu. Namun, kalau tidak diberikan sanksi nantinya akan muncul kasus lainnya.

“Oleha karena itu. sosialisasi Bimtek dan terkait TORA perlu dilakukan. Menurut saya, Negara punya jawaban terkait konflik-konflik Agraria, tinggal bagaimana implementasinya dilapangan,”terangnya.

Ditempat yang sama, Supriarno menyampaikan, sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat. Sebab, acara ini resmi dari komisi IV DPR RI dengan Kementerian KLHK, sehingga warga masyarakat yang terkait dengan permohonan PPTKH bisa difasilitasi dengan baik.

“Harapan saya, tentu masyarakat segera mengajukan permohonan, jangan ditunda-tunda. Kalau sudah siap permohonannya, subjeknya, dan jumlah pemohonnya, maka, segera diakomodir dan minta pengantar dari lurah atau Kades dan Camat masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati,”urainya.

“Karena Bupati juga sebagai central. Sebab, tanpa adanya rekomendasi dari Bupati tidak bisa jalan,”tegas Supriarno. (Lina)

BERITA TERKINI