<

Anggota Polsek Larangan Bersama Warga Desa Montok Lakukan Penghijauan

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Kepolisian Sektor (Poksek) Larangan bersama masyarakat menanam bibit pohon dilahan yang kosong. hal dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian bumi. Polri lestarikan Negeri penghijauan sejak dini ini, di gagasan dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sementara yang terlibat pada penanaman pohon ini ada Kepala Desa Montok Kusmiani Tamrin, 10 anggota Polsek Larangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mahasiswa KKN dari Universitas Alkhoirot dan Perangkat Desa setempat.

Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP mengatakan, kegiatan ini ia lakukan mewujudkan kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.

“Aksi tanam bibit pohon yang kita lakukan ini untuk menyelamatkan bumi. Dan hari ada 11 bibit pohon yang kita tanam di wilayah hukum Polsek Larangan,”ujar mantan Wakapolsek Pademawu ini.

Kapolsek Larangan ini menambahkan, kegiatan polisi peduli penghijauan ini dilakukan secara serentak. Pihaknya menanam bibit pohon ini berkolaborasi dengan masyarakat setempat dan dilakukan secara swadaya.

Dijelaskan, penanaman pohon ini memiliki banyak manfaat seperti halnya, mengatasi masalah banjir,  mengurangi ancaman pemanasan global.

“Selain itu dapat menambah produksi oksigen dan dapat menurunkan kadar polusi udara disekitarnya,”tegasnya.

Menurutnya, ada 11 bibit pohon bervarian yang di tanam dilokasi ini, seperti halnya pohon alpukat 2 bibit dan pohon sengon 9 bibit.


“Penanaman bibit pohon ini, kami juga melibatkan warga agar nanti bersama-sama menjaga alam agar kedepan lingkungan ini lebih sehat dan lestari,”ulasnya.

Ia juga berharap, nantinya pohon ini dapat memberikan manfaat, dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Mudah-mudahan pohon Alpukat bibit pohon Sengon ini tumbuh dengan bagus, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,”imbuhnya. (Ima/Hen)

BERITA TERKINI