<

Anggota Unit Reskrim Polsek Galis Tangkap Kurir Narkoba

BANGKALAN,IndonesiaPos

Seorang pria paruh baya bernama Mustofa (50) asal Dusun Oro, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis Bangkalan,dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Galis. Sabtu (19/12/2020).

Kapolsek Galis AKP Tomy Pramban, melalui Kanit Reskrim Aipda Muzammil, menjelaskan, dirinya bersama 4 anggota lainnya dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas untuk melakukan penangkapan terhadap Mustofa (50) di pinggir Jalan Raya Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.

“TSK Mustofa ditangkap, karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai satu (1) plastik klip kecil yang didalam nya diduga berisi Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu,”ungkapnya.

Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Tragah Ringkus Pelaku Pencurian HP

Selain menangkap TSK, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) seberat 1,04 gram yang terbungkus oleh lakban kecil warna coklat, satu (1) unit SPM Honda Vario dengan Nopol L 4303 LA.

Muzamil mengemukakan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di tempat itu kerap kali dijadikan ajang transaksi Narkotika jenis sabu, kemudian oleh pihaknya menindak lanjuti informasi yang didapat.

Setelah itu, anggota langsung bergerak melakukan peneyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku sesuai informasi yang didapat. Pada hari Kamis (17/12/2020) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Galis bersama 4 anggota lainnya melihat seorang laki laki yang sedang duduk diatas SPM Honda Vario dengan Nopol L 4303 LA.

Saat itu Mustofa sedang menghadap ke arah barat, seketika itu juga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Petugas menemukan satu (1) kantong plastik klip kecil yang dibungkus dengan lakban warna coklat, disembunyikan dengan cara ditempel dibodi bagian dalam pada kolong bagasi depan SPM miliknya.

“Saat ditanya petugas, Mustafa mengaku BB itu miliknya. Akibat perbuatan nya,tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.( Ar/hen )

BERITA TERKINI