<

Antisipasi Beredarnya Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Sosialisasi Kepada Masyarakat

SUMENEP, IndonesiaPos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pedagang atau warung kelontong hingga ke pelosok Desa, tentang rokok ilegal.

Sebab, beberapatahun terakhir ini  peredaran rokok tanpa cukai resmi masih tinggi. Bahkan masyarakat apabila menemukan beredarnya rokok tanpa pita cukai resmi dari Pemerintah agar segera melaporkan kepada petugas.

Tim Satgas Kabupaten Sampang Gelar Rakor, Persiapan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidy, pihaknya akan terus memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran rokok ilegal. Bahkan petugas menyasar ke pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa.

Menurutnya, warung kelontong yang ada di pelosok desa dijadikan lahan penjualan rokok ilegal. “Rokok ilegal tersebut dipasok produsen dengan harapan laku terjual dengan cepat tanpa diketahui oleh petugas” kata Kepala Kasatpol PP Sumenep. Minggu (16/10/2022)

Bahkan, oleh produsen pedagang kelontong di pelosok desa kebanyakan tidak tahu terkait dengan bentuk pelanggaran rokok ilegal. Pedagang tersebut hanya bersifat menerima barang dari produsen dan kemudian menjual saja ke konsumen. Harga jual murah menjadi daya tarik sendiri bagi pedagang dengan harapan cepat laku terjual.

“Maka, kami memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pelanggaran rokok ilegal. Perdagangan rokok tetap harus dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah,”jelasnya.

Dirinya berharap, kegiatan tersebut dapat membuat pedagang memahami aturan terkait perdagangan rokok resmi yang dilengkapi pita cukai. Dengan demikian maka pedagang bisa menolak saat mendapat kiriman rokok ilegal.

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Razia Kapal Penumpang

“Setiap pelaksanaan sosialisasi maupun razia, kami tetap berkomunikasi dengan Bea cukai Pamekasan dan semua pihak pihak terkait,” pungkasnya. (ADV/Id)

BERITA TERKINI