<

Antisipasi Corona, Polres Jember Gerak Cepat Launching Kawasan Tertib Physical Distancing

JEMBER, IndonesiaPos

Respon Cepat setelah penetapan Jember sebagai zona merah oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa malam ini, Kapolres Jember beserta jajarannya melaksanakan Launching Kawasan Tertib Physical Distancing yang ditandai secara simbolis dengan cara pemasangan Banner di portal perumahan yang bertuliskan “ Kawasan Tertib Physical Distancing “.

Dalam kegiatan Launching Kawasan Tertib Physical Distancing, disepakati SOP oleh Ketua RT, RW Perumahan dan mengetahui Lurah setempat sebagai berikut;

  1. Menyikapi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kab. Jember sementara akan dilaksanakan pengamanan bersama TNI-POLRI dan security perumahan.
  2. Pihak RT, RW setempat akan memberikan himbauan / penekanan terhadap warga perumahan untuk tidak keluar kawasan perumahan apabila tidak ada kepentingan yang urgen.
  3. Tamu luar yang tidak urgen dilarang masuk kawasan perumahan.
  4. Apabila terdapat warga yang memesan makanan via ojek online (Go Food dan Grab Food) maupun kurir jasa pengiriman barang (JNE, J&T, POS) maka driver ojol dan kurir tidak diperkenankan masuk melewati portal perumahan dan makanan/barang dititipkan di pos security.
  5. Security tidak berkontak langsung dengan orang luar maupun ojek online / kurir jasa pengiriman barang sehingga makanan/barang yang diantar diletakkan di meja pos security.
  6. Kawasan Tertib Physical Distancing berarti Kawasan tertib untuk menjaga jarak akan disosialisasikan kepada seluruh warga perumahan.

Launching Kawasan Tertib Physical Distancing malam ini dilakukan di beberapa perumahan :

  1. Perumahan Argopuro Jl. Gajah Mada Kelurahan/Kecamatan Kaliwates
  2. Perumahan Mojopahit Jl. Mojopahit Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates
  3. Perumahan Sun City Jl. Piere Tendean Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari
  4. Perumahan Pesona Regency Jl. Slamet Riyadi Kelurahan/Kecamatan Patrang (why)

BERITA TERKINI