<

Antisipasi Gangguan Keamanan di Jalan, Satlantas Polres Blitar Rutin Patroli

BLITAR, IndonesiaPos – Satlantas polres Blitar melakukan patrol rutin, menyasar pengguna jalan yang melanggar lalulintas di jalan Raya. Selasa (21/03/2023).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar IPDA Putut, mengemukakan, Patroli rutin ini dilakukan oleh anggota Polri, sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penyebab kamtibmas itu, menurut Putu, adalah potensi gangguan kejahatan, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi sesuai dengan kondisi dilapangan.

“Dengan begitu, kehadiran Polri ditengah masyarakat sangat penting, untuk melakukan tindakan yang diperlukan,”katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar IPTU Udiyono, menegaskan, kahadiran Polisi juga bertujuan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat, memelihara keselamatan dan harta benda.

BACA JUGA :

Ditegaskan, tugas dan kewajiban Polisi juga dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, memberi pelayanan kepada masyarakat, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) berikut pengamanan disekitar TKP.

“Oleh karena itu Patroli ini merupakan kegiatan rutin satlantas yang bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan,”tandasnya.

Kehadiran Polisi juga mencegah secara dini dari ganguan ancaman yang akan timbul yang dapat meresahkan warga masyarakat, sehingga situasi wilayah selalu aman dan kondusif,”ujar IPTU Udiyono. (Lina)

 

 

BERITA TERKINI