JEMBER, IndonesiaPos – Ketua komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono berencana mengajukan penambahan anggaran pada saat pembahasan perubahan APBD untuk pembuatan pos pantau di sejumlah titik, termasuk di lokasi Jalan M.Yamin.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan sejumlah kendaraan berat yang melebihi tonase melewati jalan yang bukan kelasnya .” Sebelum RKA untuk perubahan APBD nanti , saya meminta kepada kepala dinas perhubungan untuk memasukkan pembuatan pos pantau ,”ujarnya .
Selama ini menurut Budi ping, sapaan akrab Budi Wicaksono banyak jalan yang rusak akibat kelebihan tonase jalan. Padahal seharusnya khusus untuk kendaraan berat yang bobotnya melebihi kapasitas jalan,dilarang untuk masuk.” Agar jalan tidak cepat rusak, maka ada harus ada tugas yang memantau beban kendaraan,”tambahnya .
BACA JUGA :
- Jalan M.Yamin Rusak, Akibat Kendaraan Berat, Begini Jawaban Kadishub Jember
- Truk Milik Perusahaan Di Sepanjang Jalan M Yamin Picu Jalan Umum Rusak
Seperti pemberitaan Indonesiapos sebelumnya, Kepemilikan sejumlah truk tronton oleh perusahaan distributor di sepanjang M.Yamin menjadi salah satu penyebab rusak parahnya jalan sepanjang kurang lebih 1 KM. Meski sudah ada rambu-rambu klasifikasi ruas jalan golongan Kelas III namun tetap diabaikan oleh pemilik kendaraan berat .
Hal ini diperparah dengan pernyataan kepala dinas perhubungan Agus Wijaya yang menyatakan bahwa kerusakan jalan di M.Yamin lebih dikarenakan drainase air dan genangan air, sedangkan lalu lalang kendaraan jenis tronton yang melewati kelas jalan golongan III bukan sebagai penyebab terjadinya kerusakan jalan.
” Yang menjadi penyebab utama adalah masalah drainase air dan genangan air.kendaraan yang melebihi kapasitas jalan, boleh masuk asalkan tidak ada larangan ,”jawabnya singkat lewat pesan whatapp kepada media. Padahal rambu-rambu lalu lintas untuk jelas jalan di M. Yamin dengan jelas menunjukkan golongan kelas III dan truk dilarang masuk.(Kik)