PAMEKASAN,IndonesiaPos
Upaya mencegah kerumunan, pihak Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) dan Forkopimda Pamekasan sepakat melakukan pemadaman listrik di Jalan umum. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Kabag Protokol Komunikasi Pemkab Pamekasan Sigit Priyono mengatakan, pemadaman lampu di jalan umum tersebut merupakan langkah Pemkab untuk menekan penyebaran Covid-19 di Pamekasan.
“Karena angka kelonjakan Covid-19 di kota Gerbang Salam saat ini sangat tinggi dan semakin meningkat, maka langkah terakhir adalah memadamkan penerangan jalan umum,”jelas Sigit.
Sigit menambahkan , pemadaman yang dilakukan tersebut, hanya di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Pemadaman dilakukan hanya di titik tertentu yang sekiranya berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti di kawasan Arek lancor,”katanya.
Sebelumnya Pemkab Pamekasan bersama TNI-Polri dan instansi terkait lainnya sejak awal PPKM darurat diberlakukan sudah mulai melaksanakan patroli serta membagikan surat edaran terkait pelaksanaan PPKM darurat.
“Diberlakukan PPKM darurat ini, kami langsung melakukan patroli dan membagikan surat edaran dan melakukan sosialisasi beserta himbauan kepada masyarakat,”terangnya.
Diharapkan masyarakat benar-benar mengerti bagaimana upaya Pemerintah untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona.
“Semoga pemadaman ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19, dan kami juga sangat berharap kepada masyarakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas diluar rumah sampai keadaan benar-benar mulai membaik kembali,”pungkas nya.( andi )