PAMEKASAN, IndonesiaPos – Upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), aparat gabungan TNI-Polri dan dinas kesehatan hewan di Kabupaten Pamekasan gencar menggelar operasi penyekatan di wilayah perbatasan, dengan sasaran hewan ternak sapi
Aparat gabungan memeriksa seluruh kendaraan pengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan, diperbatasan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan kemudian dan perbatasan Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pamekasan. Senin (01/8/2022)Pemeriksaan yang dilakukan itu meliputi, pemeriksaan ulang kesehatan, juga kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menjelaskan, Penyekatan ini dilakukan dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK.
“Kami menerjunkan personel Kepolisian dan TNI bersama instansi terkait lainnya untuk melakukan kegiatan operasi Penyekatan,”terang Akp Nining sapaan akrabnya.
Menurutnya, petugas gabungan diterjunkan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Petugas gabungan yang melakukan penyekatan itu pula di jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan. Kami juga melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait PMK,”pungkasnya. (hen)