<

APD Kabupaten Blitar Ancam Boikot Musrenbang

BLITAR IndonesiaPos

Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar ancam memboikot Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Tidak hanya itu, para Kades yang tergabung dengan Asosiasi Pemerinatahan Desa (APD) ini mengirim surat pengaduan ke Mendagri dan Presiden RI Joko Widodo.

Humas APD, Tugas Nanggolo Yudho yang akrab disapa Bagas jika ratusan kades kecewa. Karena pelaksanaan Musrenbang yang sia-sia. “Karena usulan dari masyarakat melalui Musrenbang, selalu hilang tidak jelas jluntrungnya,”ujar Bagas, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut Bagas menjelaskan proses Musrenbang yang berawal dari Musyawarah Dusun, kemudian Musrenbang Desa dilanjutkan Musrenbang Kecamatan. “Hingga diputuskan dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Blitar dan masuk prioritas, kenapa bisa hilang,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat Kades Karangsono, Kecamatan Kanigoro ini mengungkapkan kini APD se Kabupaten Blitar sengaja fokus mengamati hasil Musrenbang 5 tahun kebelakang. “Mulai hasil Musrenbang tahun 2015 yang dilaksanakan 2016, sampai Musrenbang 2020 dilaksanakan 2021 ini,” ungkapnya.

Kata dia, ternyata banyak program hasil Musrenbang yang masuk prioritas tiba-tiba hilang. Diantaranya di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok mengusulkan Program Jambanisasi, pengajuan 50 titik dengan nilai Rp 7 juta per titik. “Sejak tahun 2019, usulan tersebut selalu hilang alias dipangkas,” bebernya.

Dia menjelaskan, usulan pembangunan jembatan yang nilainya diatas Rp 2 miliar selalu hilang, seperti Jembatan Kademangan di Desa Plumpungrejo, di Kecamatan Bakung, Sutojayan dan Selorejo. “Ada juga program perawatan ruas jalan di Kecamatan Wonotirto, pada ruas jalan Gunung Gede, Ngeni sampai Ngadipuro sudah diusulkan sejak 2019 juga selalu dipangkas,” tutur Bagas.

Diakui Bagas meskipun ada beberapa program pembangunan desa bisa di cover melalui Dana Desa (DD), tapi tidak semuanya bisa terpenuhi. Yang tidak tercover, diusulkan dalam Musrenbang menggunakan APBD. “Rata-rata tiap desa mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 700 juta sampai Rp 2 miliar,” jlentrehnya.

Akibatnya ratusan kades dari 220 desa se Kabupaten Blitar kecewa dan merasa didzolimi, karena setelah susah payah menjaring aspirasi warga dusun dan desa. Kemudian berjuang agar masuk dalam program prioritas, tiba-tiba hilang tanpa ada penjelasan. “Oleh karena itu kami mengajukan hearing dengan Bappeda dan DPRD Kabupaten Blitar, tapi tidak ada jawaban pasti bagaimana bisa tiba-tiba hilang,” tandasnya

Oleh karena itu Bagas menegaskan sekitar 207 kades dari total 220 kades se Kabupaten Blitar, sepakat akan memboikot Musrenbang. Karena kenyataanya Musrenbang muspro atau sia-sia. “Bahkan kami mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Blitar, Gubernur Jatim, Mendagri dan Presiden RI Joko Widodo. Menyampaikan kondisi Musrenbang di Kabupaten Blitar, agar dilakukan evaluasi dan diusut,” tegasnya.

Lanjut Bagas sementara ini pihaknya menunggu realisasi Musrenbang tahun 2020, jika sampai pertengahan tahun atau sekitar Juli – Agustus 2021 tidak dilaksanakan. “Kami akan demo besar-besaran, menuntut agar Pemkab melaksanakan hasil Musrenbang,” imbuhnya.

Kondisi inilah yang juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di desa-desa, dimana hasil Musrenbang tiba-tiba hilang atau dipangkas. Sehingga kerusakan jalan kabupaten dan desa, yang banyak dikeluhkan warga tidak bisa segera diperbaiki. (Lina)

BERITA TERKINI