SAMPANG,IndonesiaPos
Polres Sampang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, 2021 M. Diikuti personel Polres, Kodim, Satpol PP, dan Dishub di lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang. Senin (26/04/2021).
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Addendum surat edaran Satgas penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 perlu didukung secara optimal dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya mereka mengerti dan paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan kita bersama agar penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Kabupaten Sampang khususnya. “Sehingga ke depan bangsa kita sudah terbebas dari Pandemi Covid-19,”ujar Kapolres.
Dalam rangka kebijakan pemerintah terkait larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di tengah Pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polres Sampang akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.
“Kita akan melakukan penyekatan itu secara masif, juga grncar melakukan operasi protokol kesehatan di Kabupaten Sampang,”kata Abdul Hafidz.
Kapolres menjelaskan, tujuan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan.
“Sasaran operasi yang telah ditetapkan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik,”tegasnya.
Dalam Apel tersebut, ada 4 penekanan yang berikan oleh Kapolres Sampang kepada para peserta apel diantaranya,
- Laksanakan kegiatan himbauan dengan mengedepankan 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik.
- Melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
- Menjaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.
- Meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-NYA kepada kita semua, dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,”pungkas Kapolres Sampang. (nm/hen )