Bupati Situbondo Karna Suswandi Tinjau Personel Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021
SITUBONDO, IndonesiaPos
Bupati Situbondo Karna Suswandi memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah di mapolres setempat, Senin 26 April 2021. Bupati Karna menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta tentang peniadaan mudik Lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covdi-19 selama bulan Ramadan kepada seluruh personel pengamanan apel yang digelar Polres Situbondo. ”Amanat ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 13 Tahun 2021,” katanya.
Orang nomor Pemkab Kota Santri –sebutan Kabupaten Situbondo- itu menjelaskan, surat tersebut mulai berlaku pada 22 April hingga. 24 Mei 2021. Sehingga, larangan mudik Lebaran tahun ini resmi diberlakukan, termasuk di Situbondo.
”Ini dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran. Dan, Polda Jatim sudah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya Operasi Keselamatan Semeru 2021 pada 12 – 25 April 2021,” jelasnya.
Tujuan Operasi Keselamatan Semeru yang digelar seluruh kabupaten/koita Jawa Timur termask di Situbondo tersebut, menurut Bung Karna –panggilan akrab Bupati Karna- untuk menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021, dengan ditindaklanjuti kegiatan pengamanan larangan mudik lebaran pada 26 April hingga 5 Mei 2021.
”Ini untuk melakukan penyekatan jalan di sejumlah titik perbatasan jalan kabupaten/kota maupun maupun provinsi bagi pemudik masuk atau pun keluar Situbondo,” terangnya.
Bupati Karna didampingi Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa’i, Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, Kepala Dishub Tulus Priyatmaji, Kabag Humas Pemkab Agung Wintoro, Kasatpol PP Abdul Rasyid, serta Perwira dan Kapolsek jajaran Polres Situbondo mengecek kesiapan personel pengamanan larangan mudik lebaran.
”Ini agar pelaksanaan pengamanan berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan yang diharapkan, yakni mencegah penyebaran Covid-19 di Situbondo,” tandasnya. (ido)