JEMBER, IndonesiaPos
Pasca ditunjuk menjadi Plt.Bupati Jember, Kyai Muqiet Arif langsung bergerak cepat. Dirinya lakukan road show kebeberapa pihak, antara lain ke DPRD Jember, Dandim 0824, Kapolres Jember dan beberapa pihak lainnya.
Saat menemui unsur Pimpinan di DPRD Jember Senin (28/9)Muqit Arief menyampaikan kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita acara kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa, Sambil menunggu kesiapan pelaksanaan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020, Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2021 serta Rancangan DPRD Kabupaten Jember juga akan menindaklanjuti rekomendasi Surat Menteri Dalam
Negeri yang dituangkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 700/12429/SJ, tanggal 11November 2019, hadir dalam pertemuan tersebut
Dengan ini menyepakati hal-hal sebagai berikut :
Bahwa Pt Bupati Jember dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember bersepakat akan melaksanakan :
- Tindaklanjut rekomendasi Surat Menteri Dalam Negeri yang dituangkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 700/12429/SJ, tanggal 11 November 2019.
- Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020
- Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan dengan Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.
Mengefektitkan komunikasi Plit Bupati Jember dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember dalam pelaksanaan forum-forum kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Mengembalikan peran, fungsi dan DPRD Kabupaten Jember sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengedepankan peran Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam upaya penyelesaian permasalahan di Kabupaten Jember.
Kepada awak media usai rapat koordinasi dengan Unsur pimpinan Dewan, Muqit Arief mengungkapkan keinginannya untuk mencairkan suasana antara legislatif dan eksekutif yang selama ini beku.
“Saya sebenarnya ingin mengundang dewan, tapi biarlah saya saja yang mengunjungi kantor dewan,”ujarnya.
Jadi lanjut Muqiet Arief siapa dan menjadi pejabat apa tidak penting. ” Yang penting apa yang kita bisa perbuat untuk Jember dan masyarkat Jember,”ungkapnya.
Kunjungannya ke DPRD Jember ini menurut Muqiet untuk menjajaki apa yang bisa diperbuat selama rentang waktu 72 hari kedepan. Dan ternyata dirinya bersama DPRD Jember sudah ada kesepakatan bersama.
” Ada agenda besar yang akan kita upayakan bersama antara lain menindaklanjuti arahan dari mendagri terkait SOTK, pembahasan APBD 2020 serta pembahasan Rancangan APBD 2021 sesimpel mungkin tapi tidak menabrak aturan,”tambahnya.
Untuk hal tehnis terkait masalah pengambalian SOTK Jember, Muqiet mengku sudah dilakukan meski belum semuanya. ” Itu sudah kita lakukan sebagian, sisanya sambil berjalan ,”tuturnya.
Senada juga disampaikan sekda jember, Mirvano yang ikut mendampingi Plt.Bupati kepada wartawan mengaku sudah melakukan proses pengembalian. ” Saya sudah koordinasi dengan bagian hukum dan BKSDA yang rencana akan mencabut beberapa perda masalah SOTK tersebut,”Jelasnya.
Namun yang pasti lanjut Mirvano, pemda sudah berkoordinasi dengan provinsi terkait persoalan ini.
Selain menidaklanjuti masalah perintah mendagri terkait SOTK dan agenda pembahasan APBD Jember 2020 dan RAPBD 2021, Muqiet Arif juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu, KPU serta instansi terkait lainnya untuk membahas masalah netralitas dan kelancaran pilkada. (Why)