JEMBER — IndonesiaPos
Entah tamu VIP siapa yang menginap di Hotel Aston bertepatan saat lebaran idul Fitri 21 Maret 2026 lalu. Aksi ini mendapat sorotan masyarakat pasalnya saat hari libur nasional bagian umum justru mengeluarkan anggaran negara untuk tamu VIP diluar jam dinas kantor.
Tidak tanggung-tanggung salah seorang perempuan yang mengatas namakan bagian umum berinisial DFA membuka 2 kamar hotel jenis EST/ president suite dengan harga Rp.1,8 juta perhari untuk dua kamar yang bersebelahan. Pemesanan mulai tanggal 20 Maret-22 Maret 2026. Menurut informasi kamar tersebut dipisahkan oleh sebuah Pintu yang terhubung pada dua kamar tersebut.
Tentang DFA sendiri masih simpang siur. dari informasi media dibagian umum menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga bukan ASN bagian umum mengingat sejumlah orang dilingkungan sekretariat pemkab Jember mengaku tidak tahu nama tersebut.
Persoalan lain yang muncul Dalam aturan penggunaan fasilitas negara maupun anggaran negara menyebutkan bahwa dalam upaya efisiensi perlu adanya pembatasan pengeluaran anggaran yang tidak perlu. Apalagi pada saat diluar jam dinas kantor dan untuk acara pribadi/santai.
Kabag umum pemkab Jember, Hisyam Aditya kepada salah seorang media membenarkan kejadian tersebut. Dirinya berkilah pembukaan room hotel pada saat pas lebaran untuk menjamu tamu VIP. ” Memang ada pesanan dari bagian umum untuk tamu VIP bukan pribadi,”jawabnya.
Meski demikian, hingga berita ini diunggah belum ada klarifikasi detail siapa tamu tersebut, dalam rangka apa ke Jember pada saat liburan/di luar jam dinas.
Dihari yang sama, bupati Jember, Muhammad Fawaid sendiri pada tanggal tersebut sedang melakukan open House untuk kegiatan idul Fitri di rumahnya di Jombang. (kik)
Anggaran Pengadaan Jasa Rp.18 M di Diskominfo Jember, Siapa Yang Merancang?
