<

Bakar Mahasiswa Unej Asal Bondowoso, Akhirnya Ditangkap Setelah 9 Tahun Melarikan Diri

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Akhirnya setelah sembilan tahun melakukan pembunuhan terhadap Galau Wahyu Utama, 20,Warga Brigpol Sudarlan Kelurahan Nangkaan Kecamatan Bondowoso, dua pelakunya ditangkap Polres Jember, Kamis (24/2/2022).

Keduanya adalah Arif Rahman Hakim, 33, warga dusun Krajan Timur Desa /Kecamatan Jelbuk dan Mohamad Rofiki, 35, Warga desa Kamal Kecamatan Arjasa.

Galau saat itu masih kuliah semester dua di FKIP Universitas Jember jurusan bahasa Inggris.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Bali.

Kronologis kejadian terjadi pada Selasa 26/2/2013. Awalnya pihak keluarga mencari keberadaan korban yang tidak pulang usai kuliah.

Namun keesokan harinya korban ditemukan sudah meninggal dunia di sebuah kawasan perumahan jalan M Yamin kelurahan tegal besar Jember. Korban ditemukan dalam kondisi luka bakar oleh Holil seorang pencari bekicot.

Menurut Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo setelah melakukan penyelidikan selama 9 tahun pelaku dibekuk di kawasan Denpasar Bali.

“Kedua pelaku adalah Arif rahman hakim sebagai pelaku utama dan mohammad Rifki sebagai pelaku pembantu,” katanya.

Saat petugas menangkap pelaku utama, selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku utama dibantu oleh Mohammad Rifki.

“Sedangkan korban dan pelaku tidak saling kenal,” ujarnya.

Motif pembunuhan adalah pelaku ingin menguasai mobil jazz milik korban.

Selain itu pelaku juga membawa kabur HP, laptop, dan uang milik korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban hingga tewas lalu dibuang di kawasan perumahan. (eko)

BERITA TERKINI