<

Bapas Pamekasan Lakukan Diversi Terhadap Anak Ketika Bermasalah Dengan Hukum

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan melakukan pendampingan diversi terhadap anak dibawah umur yang bermasalah hukum.

Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), Miskadi, yang  melakukan pendampingan terhadap klien Anak atas nama Zainal Arifin mengatakan, diversi ini dilaksanakan di Polres Pamekasan pada Jumat (09/12/2022).

Diversi terseut dihadiri penyidik Polres Pamekasan, Babinsa, Babinkamtibmas, pengurus Yayasan Nurul Jadid Panglegur, Kepala Desa Panglegur, dan orang tua.

“PK Bapas akan terus mendampingi anak dalam menjalani proses hukum,”kata  Miskadi.

Dijelaskan, diversi ini menghasilkan keputusan, bahwa anak dikembalikan kepada orang tua, selanjutnya menjalani rehabilitasi di Yayasan Nurul Jadid Panglegur Pamekasan, dan ini sesuai dengan kesepakatan bersama.

Keputusan tersebut merupakan saran dari PK Bapas Pamekasan yang telah dituangkan dalam rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan,”katanya.

Sementara dari PK Bapas sudah memberikan rekomendasi agar anak dikembalikan kepada orang tua.

“Alhamdulillah di proses diversi ini dari semua pihak telah menyepakati atas rekomendasi itu,”pungkasnya.

BACA JUGA :

Ditempat terpisah Kabapas Zonni Andra, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas keberhasilan PK Muda dalam melaksanakan Diversi, karena telah berhasil menjauhkan anak dari Pidana Penjara.

“Ini merupakan keputusan yang terbaik bagi anak, dalam menjauhkan anak dari pidana penjara, dan saya mengucapkan terima kasih untuk PK kami yang berhasil meyakinkan semua pihak dalam proses diversi,”ujar Zonni sapaan akrabnya.

Menurut Kabapas Pamekasan, Bapas telah menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pendekatan Restorative Justice (RJ) melalui upaya diversi yang bertujuan memperkecil dampak buruk yang bisa dialami anak ketika berhadapan dengan proses hukum.

“Oleh karena itu, pemberian rekomendasi Litmas diversi ini, maka kami dari Bapas selalu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sehingga dapat memperkecil dampak buruk yang dirasakan oleh anak,”imbuh Zonni. (hen)

BERITA TERKINI