<

Bareskrim Sita 360 kg Sabu dan 335 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

JAKARTA, IndonesiaPos

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menyita barang bukti sabu dan ekstasi jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Iya update perkembangan kasus Fredy Pratama,”kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (3/10/2023).

Namun, Mukti belum mau membeberkan detail pengungkapan kasus ini. Begitu pula keberadaan Fredy Pratama.

Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung saat konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba dengan total barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.600 gram dan ekstasi sebanyak 335.973 butir. Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama.

Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, serta pihak Imigrasi di kedua negara tersebut.

Baru-baru ini, Polri menangkap tiga orang warga negara Indonesia jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya, orang dekat Fredy Pratama, Wahyu Wijaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Wahyu juga sebagai driver Fredy Pratama di Thailand.

Selain Wahyu, Krishna mengatakan dua orang lainnya yang ditangkap yaitu Steven Antoni, dan wanita inisial P. Keduanya merupakan warga negara Indonesia dan diyakini sebagai kaki tangan Fredy.

Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.

Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023.

Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang. Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo – 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.

 

BERITA TERKINI