<

Bea Cukai Madura Berkolaborasi Dengan Pemkab Pamekasan Edukasi Warga Terkait Penggunaan DBHCHT

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Untuk kesekian kalinya, Bea Cukai Madura ( BCM ) kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dalam mengedukasi masyarakat tentang penggunaan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Pamekasan akan dialokasikan pada berbagai sektor untuk mendukung program pembangunan termasuk pada sektor kesehatan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin, mengatakan,  berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai menjelaskan  ada barang kena cukai karena mempunyai karakteristik salah satunya konsumsi barang yang harus dibatasi.

“Selain itu dirasakan menimbulkan efek negatif, sehingga untuk mengurangi konsumsinya dengan dikenai cukai. Termasuk produk hasil tembakau seperti produk rokok,”ungkapnya,Senin (23/08/2021).

Ia juga menjelaskan, kalau DBHCHT ini bisa digunakan untuk pembinaan sosial termasuk di bidang kesehatan, yang mana untuk tahun 2021 mendapatkan porsi sebanyak 254.

“Tiap tahun komposisinya berubah-ubah. Tahun 2020 penggunaan untuk bidang kesehatan sebesar 50x, tapi untuk tahun 2021 porsinya 254, yang nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Kemenkes,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kabupaten Pamekasan, Sri Puja Astuti, membeberkan, bahwa porsi 254 di bidang Kesehatan digunakan untuk kegiatan preventif, promotif dan kuratif.

“Misalkan saja untuk mengurangi stunting, penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana alat kesehatan, dan untuk pembayaran iuran BPJS,” tutupnya. (an/hen).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos