<

Belasan Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan Teuku Umar di Tertibkan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Belasan lapak dagangan milik pedagang di Jalan Teuku Umar, ditertibkan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso (PIB), Sabtu (6/2/2021) sore.

Selain itu, penertiban lapak tersebut dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) juga Camat Bondowoso.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan ( Diskoprindag) Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo mengatakan, pemindahan lapak dagangan itu bukan sebagai tindakan penertiban ataupun relokasi. Namun, atas kesepakatan bersama dalam penerapan pembatasan waktu berdagang.

Kata dia, sebelumnya, pada bulan Januari kemarin, UPT PIB telah mensosialisasikan kesepakatan itu dengan 17 pedagang yang saat ini membentuk satu kelompok.

“Dari kesepakatan awal, pedagang meminta jeda waktu 10 hari sampai tanggal 5 Februari 2021, untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,”jelasnya.

Sigit mengemukakan, kesepakatan itu akan diberlakukan mulai tanggal 5 Februari 2021. Pertama, pedagang bersedia untuk taat atas retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kedua, pedagang bersedia ikut serta dalam menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan di sekitar areal berdagang. Ketiga, aktivitas berdagang mulai dari pagi sampai jam 17.00 WIB.

“Jadi setelah jam 5 sore itu, lapak harus dibersihkan dari kawasan tempat berdagang. Nah, karena ini perdana, maka kami segenap petugas turut membantu membereskan dagangan ataupun lapak untuk dibawa oleh pedagang,”katanya.

Sigit menambahkan, sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan kota yang bersih, tertib dan aman. Pihaknya akan selalu membantu para pedagang sebagai langkah menciptakan pasar yang nyaman.

BERITA TERKINI