BONDOWOSO, IndonesiaPos
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) DPRD kabupaten Bondowoso, Bambang Suwito, sore ini, Rabu, (26/1/2022) juga menggelar reses masa sidang ke II tahun 2021-2022, di kantor Desa Kupang Kecamatan Pakem.
Pihaknya mengundang warga untuk mengikuti pertemuan terbatas, lantaran saat ini masih dalam suasana pendemi Covid-19. Pihaknya hanya mengundang perwakilan dari beberapa desa setempat.
Reses ini dilakukan anggota DPRD Bondowoso di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
Bambang mengatakan, saat ini semua anggota FPDI Perjuangan pada masa sidang ke II tahun 2021-2022 ini melakukan kegiatan di luar masa sidang.
“Semua anggota fraksi PDI Perjuangan berkesempatan untuk bertemu konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk menjaring dan menampung aspirasi dari masyarakat, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan,”kata Bambang Suwito
Menurutnya, untuk pelaksanaan reses masa sidang ke II tahun 2021-2022 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh 25 hingga 50 orang. Kalau sebalumnya bisa dihadiri 100 orang.
Meski demikian, perwakilan warga yang datang pada saat reses ini sangat antusias, untuk menyampaikan aspirasi dan usulan, sehingga suasananya menjadi semarak.
“Kita memang perlu mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di desa masing-masing,”kata politisi yang akrab disapa BK ini.
BK menambahkan, setidaknya pada pelaksanaan reses ini poin yang disampaikan langsung oleh masyarakat.
“Memang kita akui, kondisi sekarang serba dilematis, terkait banyaknya permintaan bantuan pembangunan dari konstituen, sementara kondisi keuangan daerah tahun ini masih minus,”ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menampung aspirasi warga yang kemudian akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan pertimbangan.
“Mudah-mudahan hasil reses kali ini, nantinya akan ditindaklanjuti di eksekutif, sehingga keinginan warga dapat terpenuhi,”imbuh BK.