<

Bocah Usia 10 Tahun Warga Nginden Jangkungan Tak Bisa Sekolah, Lantaran Tak Punya KK dan Akta Lahir

SURABAYA, IndonesiaPos

Seorang anak usia 10 tahun warga Kelurahan Nginden Jangkungan belum mengenyam pendidikan sekolah. Bahkan bocah berinisial ini tidak memiliki Akte Lahir dan KK.

Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolio membenarkan kalau MRR tidak miliki Akte Lahir dan KK. Namun, saat ini dikabarkan Akte Lahir dan KK milik MRR sudah jadi dan tinggal di ambil dikantor Kelurahan setempat. Kamis 15 Juni 2023.

Ibu kandung MRR, Puji mengaku, dari sekian tahun dirinya tidak bisa mengurus surat-surat administrasi kependudukan anaknya, lantaran ia berpindah-pindah tempat tinggal.

“Alhamdulillah, saat ini anak saya sudah masuk Kartu Keluarga (KK) dan sudah mempunyai Akte Kelahiran,”ucap ibu kandung MRR.

Sebelumnya, Camat Sukolilo Budi Hermanto mengaku telah menerima laporan mengenai salah satu warganya yang belum memiliki surat-surat kependudukan hingga anak tersebut berusia 10 tahun bahkan belum mengenyam pendidikan (bersekolah).

Mendengar laporan itu Budi sapaan akrab Camat Sukolilo langsung memerintahkan Kelurahan Nginden Jangkungan untuk bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

“Laporan yang kami terima ini, tetap menjadi tanggungjawab kami, dan saya mengucapkan terimakasih atas informasinya dan pihak kami akan segera menidaklanjuti,”kata Camat Sukolilo. Kamis, (15/6/2023)

Sementara itu, Novi Lurah Jangkungan mengaku telah menerima laporan itu. Ia berjanjanji akan menindaklanjuti pelaporan tersebut, dan siap membantu warganya sampai tuntas. “Pihak kami siap membantu warga kami, supaya anak generasi Bangsa ini terselamatkan,”ucap Novi.

Novi menambahkan, terkait anak yang memang selama ini dicari oleh pihak kelurahan Nginden Jangkungan,  namun, selama ini terkendala keberadaan orang tuanya yang memang sulit dicari domisilinya.

”Memang KK dari keluarga MRR masuk wilayah Kelurahan Nginden Jangkungan, hanya saja keberadaan orang tuanya kami tidak menemukan keberadaannya, hingga berganti Lurah,”ungkapnya.

Novi menambahkan, setelah hari itu, anak dan orang tuanya datang ke kantor Kelurahan Nginden Jangkungan. Semua persyaratan terpenuhi dan per 14 Juni 2023, KK dan Akte lahir sudah terbit.

”Alhamdulilah, MRR sekarang sudah ada dokumen sebagai syarat masuk sekolah,”pungkasnya.(hen)

BERITA TERKINI