SAMPANG, IndonesiaPos
Badan Pertahan Nasional (BPN) sampang sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di salah desa yakni di Desa Karanggayam Kecamatan Omben Sampang Madura, Jum’at (17/01/2020).
Kegiatan Penyuluhan PTSL dihadiri ,Kepala BPN Kabupaten Sampang, Kasi Datun Kejari Sampang, Kepala Bakesbang, Camat Omben, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Karanggayam, Ketua BPD dan anggota, Kepala Dusun, para Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan 150 masyarakat Desa Karanggayam.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk mewujudkan membangun desa lewat program PTSL akan memberikan pengarahan dalam kelancaran pengukuran,”.Camat Omben Tanda Sulistiyana
Sementara itu, Kepala BPN Sampang Haris mengatakan, Program PTSL ini adalah pendaftaran tanah yang merupakan Program Strategis Nasional Pemerintah yang dilaksanakan di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri BPR/ATR Nomor 6 tahun 2019.
Tahun 2020 ini, Kabupaten Sampang mempunyai jatah PTSL sebanyak 30.000 bidang tanah, hal ini mengalami penurunan di bandingkan tahun lalu. Program PTSL ini masyarakat akan dipermudah dalam pengurusan tanah, sehingga tanah tersebut bermanfaat dan mempunyai nilai jual tanah yang tinggi.
“Yang paling penting adalah, memiliki kepastian hukum sekaligus mengurangi terjadinya sengketa tanah yang dapat dijadikan sebagai agunan pinjaman,”katanya.
Penyuluhan tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menanyakan terkait PTSL, seperti yang dianyaka oleh Romli warga setempat, terkait biaya pengukuran.
“Untuk biaya pendaftaran PTSL sebesar Rp 300.000 yang meliputi dari Patok, Matrei dan biaya operasional, apabila menarik biaya yang diluar ketentuan, hal itu jelas jelas pungli dan melanggar hukum,”jelasnya.
Pelaksanaan pengukuran BPN masih menunggu lelang yang dilaksanakan dari Jakarta. “Apabila sudah selesai maka kegiatan PTSL segera dilaksanakan pengukuran,”pungkas Haris.
(Rara/hen).