<

Brigade 571 TMP Gelar Audensi Dengan Polres Sumenep, Bahas Kasus Reklamasi

SUMENEP – IndonesiaPos

Brigade 571 Trisula macan putih (TMP) wilayah Madura menggelar audensi dengan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, terkait kasus reklamasi pantai Gersik Putih untuk pelabuhan terminal isi rasa digunakan untuk kepentingan sendiri.

Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan di aula Mapolres Sumenep, yang di hadiri oleh Kanit Reskrim, bertepatan pada hari Jumat. (11/10/2024)

Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura Sarkawi mengatakan,  pada tahun 2021, dirinya telah melaporkan temuan reklamasi pantai yang ada di areal pesisir Gersik Putih Desa Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur.

Pemasangan reklamasi yang di lakukan oleh 4 pengusaha demi kepentingan pribadi. Namun, masyarakat di sekitar pesisir pantai Gersik Putih itu, tidak ada izin dalam pembangunan proyek, sehingga illegal.

“Sedangkan laporan kami sempat ditindaklanjuti pihak polres oleh penyidik polres Sumenep sampai terbit SP2HP yang ke 8,”sebutnya.

Sarkawi menekankan, dalam pembangunan proyek harus lebih progresif dan profesional karena kasus ini bukan kasus biasa.

“Ini kasus menyangkut kemaslahatan umat manusia yang ada di pesisir pantai,”ujarnya.

Selain itu, pihak polres harus lebih mengedepankan pada kebutuhan masyarakat terkait mata pencaharian yang terputus dengan pembangunan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri yang di duga ilegal tersebut. “Polisi harus segera bertindak cepat,”tegasnya.

Sementara itu, penyidik Polres Sumenep, Huda menyatakan di depan para audensi atau tim Brigade 572  akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.

“Dan berjanji segera akan di gelar perkara dalam waktu satu bulan ini, agar ada kepastian dan manfaat hukum atas kasus proyek pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri,”kata Huda.(Amin)

LSM GMBI Ngeluruk Dinas Perikanan Banyuwangi

BERITA TERKINI