<

Bupati Berencana Undang Calon Penerima Bantuan, Kapolres Pastikan Tak Ada Pengumpulan Masa

JEMBER, IndonesiaPos

Sejak Jum’at sore (8/5/2020) ramai beredar di WA group foto Undangan Bupati kepada calon penerima Bantuan APBN untuk berkumpul di pendopo Balai Desa Pringgowirawan Sumber Baru, menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.

Pegiat Gerakan Reformasi Jember, Jumadi Made bereaksi “Ayo kita tolak rame rame, Maklumat Kapolri kan jelas melarang pengumpulan massa di satu titik. Ini kok malah Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 ngumpulkan warganya, hanya untuk menerima bantuan. Lebih lebih ini kan bantuan APBN,”ujar Jumadi

Tak kalah keras reaksi Fuad Mojo, mantan Caleg Nasdem “Kok tumben Bupati mau ngurusi penyaluran Bantuan BPNT yang dari Kemensos. Wong biasanya nggak tau ngreken , dilapori ae Ndak penting jare. Konco2 pendamping merasa ndak pernah diperhatikan, sekarang koq malah nol makenol nggawe surat barang. Seperti kampanye nunut iku,”ujarnya di WA Group.

Sementara, Kapolres Jember Aris Supriyono, saat dikonfimrasi melalui WA tentang adanya undangan Bupati tersebut, menyatakan “Saya pastikan tidak ada, Saya suruh rubah teknik penyampaian bantuanya untuk tidak mengundang masyarakat. Harus dirubah teknisnya sedemikian rupa, tanpa mengumpulkan masa, tetapi bantuan bisa sampai ketangan yang berhak mendapatkan” tegasnya singkat.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi juga menyayangkan rencana Bupati tersebut “Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memberikan teladan, mampu memberikan contoh. Bupati ini adalah Ketua Satgas Covid-19, di mana dia memerintahkan protokol social distancing dan physical distancing. Pertanyaannya, kenapa dia malah akan mengumpulkan orang? Kalau nantinya sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terkait penyebaran covid-19, maka bupati harus bertanggungjawab.” Ujarnya.

Informasi yang diterima IdonesiaPos, prosesi penyerahan bantuan yang akan dihadiri Bupati tersebut masih terbatas di Kecamatan Sumberbaru. Direncanakan, jadwal acaranya antara jam 12.90 – 15.00 dan akan dibagikan 6.351 paket bantuan.

Sesuai surat Kepada Kapolres Jember atas nama Bupati tertanggal 8 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Sekda Mirfano perihal Permohonan Ijin Kegiatan, disebutkan jadwal pelaksanaan pemberian bantuan di 31 Kecamatan sebagai berikut,

Sabtu 9 Mei untuk Kecamatan Tanggul 4.022 paket, Sumberbaru 6.351 paket.
Minggu 10 Mei untuk Kecamatan Patrang 8.541 paket, Sumbersari 5.298 dan Kaliwates 8.118 paket.

Senin 11 Mei untuk Kecamatan Semboro 2.219 paket dan Bangsalsari 5.699 paket.

Selasa 12 Mei untuk Kecamatan Sumberjambe 3.579 paket dan Sukowono 5.383 paket.

Rabu 13 Mei untuk Kecamatan Mumbulsari 3.383 paket dan Tempurejo 5.468 paket.

Kamis 14 Mei untuk Kecamatan Kalisat 4.655 paket dan Ledokombo 5.303 paket.

Jum’at 15 Mei untuk Kecamatan Silo 5.115 paket, Mayang 3.098 paket dan Pakusari 2.728 paket.

Sabtu 16 Mei untuk Kecamatan Ambulu 4.841 paket dan Wuluhan 4.733 paket.

Minggu 17 Mei untuk Kecamatan Panti 4.441, Sukorambi 1.916, Rambipuji 3.055, Jelbuk 2.027 dan Arjasa 2.700 paket.

Senin 18 Mei untuk Kecamatan Balung 3.221 dan Puger 3.942 paket.
Selasa 19 Mei untuk Kecamatan Jombang 2.150 dan Kencong 3.240 paket.

Rabu 20 Mei untuk Kecamatan Jenggawah 3.937 dan ajung 3.308 paket.

Dan terahkhir Kamis 21 Mei untuk Kecamatan Umbulsari 3.563 dan Gumukmas 3.500 paket. (Kus)

BERITA TERKINI