BLITAR, IndonesiaPos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021. di ruang utama DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (02/09/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, Mujib diikuti oleh anggota DPRD. Hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan sekretaris daerah (Sekda) Izul Marom.
Ketua DPRD, Suwito mengatakan, dalam rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor 900/1766/409.204.2/2021 tanggal 1 September 2021 perihal penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2021 dan Ranperda tentang penjabaran perubahan APBD 2021.
“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah, maka DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap nota keuangan ranperda tentang perubahan APBD 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dilakukan untuk menyesuaikan dan mengakomodir perubahan kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi juga daerah.
“Kami sebagai eksekutif akan mengakomodir beberapa kebijakan yang tentunya sudah di sampaikan dalam forum rapat dewan,” ujar Mak Rini, panggilan akrab Bupati Blitar.
Rini Syarifah berharap ranperda tentang P-APBD tahun untuk dilakukan pembahasan dan disepakati bersama sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Besar pembahasan P-APBD segera disepakati bersama mengingat waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD kurang lebih 3 bulan,”pungkasnya.(emi)