BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso melaksanakan salah satu kewajiban terakhirnya menyerahkan berkas 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD periode 2019-2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Penyerahan berkas caleg terpilih dilakukan KPU langsung kepada Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin di Pendapa Bupati setempat, Jumat lalu (2/8/2019).
Penyerahan berkas dilakukan, karena semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 oleh KPU, mulai dari awal pemilihan, penghitungan, hingga penetapan caleg terpilih DPRD Bondowoso periode 2019-2024 sudah selesai.
”Penyerahan berkas kepada Pemkab Bondowoso, ini menjadi salah satu kewajiban terakhir KPU dalam melaksanakan semua tahapan Pemilu 2019. Ada sekitar 13 dokumen yang kami serahkan ke Pemkab Bondowoso dan diterima langsung Bupati Salwa Arifin,” kata Ketua KPU Bondowoso, Junaedi.
Setelah berkas caleg terpilih diserahkan Pemkab Bondowoso, selanjutnya menurut Cak Jun –panggilan akrab Junaedi-Bupati Salwa akan melaporkan kepada Gubernur Jatim di Surabaya, karena berkaitan dengan tahapan pengambilan sumpah dan jani anggota DPRD Bondowoso baru periode 2019-2024.
”Berkas, Jumat kita serahka ke Bupati Salwa dan Senin dibawa ke Surabaya untuk diproses. Berkas itu rangkap lima. Proses ini akan cepat, karena pengambilan sumpah dan janji caleg DPRD terpilih tinggal.menghitung waktu yang direncanakan pada 5 Agustus 2019,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, berkas caleg terpilih DPRD Bondowoso dalam Pemilu 2019 yang diserahkan KPU kepada Pemkab Bondowoso masih ada kekurangan. Yakni, SKCK sejumlah caleg terpilih.
”Itu dikarenakan, saat caleg mendaftar, SKCK nya pada pendaftaran masa Februari 2019. Sehingga, di bulan ini sudah kadaluarsa. Dan, para caleg sudah berbondong-bondong membuat SKCK dan hari Senin sudah beres,” tambahnya.
Untuk diketahui, KPU menetapkan 45 caleg dalam Pemilu 2019 terpilih menjadi anggota DPRD Bondowoso periode 2019-2024. Mereka terdiri dari 14 caleg PKB, 7 caleg PDI-P, 6 caleg PPP, 6 caleg Golkar, 5 caleg PKS, 4 caleg Gerindra, 2 caleg Demokrat, dan 1 caleg PAN. Ke-45 caleg terpilih, ini ditetapkan KPU Bondowoso melalui rapat pleno pada 22 Juli 2019 di Hotel Palm. (ido)