<

Bupati Bondowoso Tolak Seleksi CPNS, Ketua DPRD Memperjuangkan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menolak untuk membuka pemerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dengan alasan salah satunya adalah pandemi covid 19. Namun rencana Bupati ini mendapatkan perlawanan keras dari Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dafir. Sebab jika penerimaan CPNS ditiadakan maka akan berdampak buruk yakni pemerintah pusat akan memberikan sanksi tidak akan memberikan peluang mengadakan penerimaan CPNS lagi di tahun yang akan datang.

Penolakan Bupati untuk tidak menggelar rekrutmen CPNS tahun 2021 ini sebagaiman disampaikan oleh Bupati melalui Sekda Sukaryo ketika menjawan pertanyaan badan anggaran mengenai tes CPNS.

BACA JUGA :

Gegara Refocusing Anggaran, Penerimaan CPNS 2021 di Bondowoso Terancam Batal

Menurut SEKDA Bondowoso mendapatkan alokasi kuota Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.156 terdiri atas 337 CASN dan 1.819 PPPK tahun 2021.

“Nah, rangkaian seleksi ini berpengaruh pada belanja pegawai dan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu seleksi cpns kami tiadakan,” ujarnya.

Sementara ketua DPRD H. Ahmad Dafir menjelaskan bahwa langkah pemda untuk meniadakan seleksi tes CPNS merupakan langkah yang kurang tepat. Masalah refucusing saat ini memang menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk mengatasi pandemo Covid 19 dengan mengurangi beberapa program pemerintah. Namun demikian meniadakam seleksi cpns sangat tidak tepat karena masyarakat saat ini sangat membutuhkan pekerjaan. Selain itu harapan masyarakat untuk mengabdi pada negara melalui jalur pemerintahan masih sangat tinggi. 

“Selain itu pemerintah pusat kan tidak ujug ujug mengadakan atau memberikan jatah cpns bagi Bondowoso.  Tentu semua itu berdasarkan usulan Bupati. Nah bagaimana mungkin Bupati yang dahulu mengusulkan kemudian oleh pemerintah pusat diterima dan disediakan kemudian ditolak. Ini masyarakat banyak yang ingin menjadi abdi negara,” katanya. (*)

BERITA TERKINI