<

Bupati dan Kajari Pemekasan Tandatangani MoU Layanan Publik 2022

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemekasan antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) melakukan menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Publik yang di tuangkan dalam pendampingan program kegiatan di tahun 2022. di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati. Kamis (24/3/2022).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan,  bahwa dalam forum tersebut akan di buatkan Surat Keputusan (SK) dimana setiap ada persoalan bisa langsung di diskusikan dan di selesaikan di tempat tersebut. Sehingga, Kejari melakukan pendampingan program terhadap kegiatan pemeritah.

“Kami mohon kepada Kajari dan stafnya melakukan pendampingan,” pinta Bupati Baddrut Tamam usai penandatanganan pendampingan.

Menurutnya, pendampingan ini nantinya diharapkan berjalan dengan baik.

“Jadi di tahun 2022 Pemkab akan memberikan penghargaan ucapan terima kasih kepada Kejari,”ujarnya.

Baddrut Tamam menambahkan, apabila ini selaras dalam kebersamaan membangun Pamekasan yang bersih dan sesuai dengan aturan akan menjadikan Pamekasan Hebat.

“Alasannya harus ada pendampingan, karena kita berkomitmen untuk melayani. Setidaknya dengan adanya pendampingan menjadi lebih baik,”imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Pamekasan Mukhlis mengatakan, Kejari Pamekasan akan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Pamekasan terkait pengadaan barang dan jasa di tahun angaran 2022.

 

“Ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan kami kepada Pemkab Pamekasan dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2022,”tukas Kejari Mukhlis.

Dengan MoU ini, Mukhlis berharap, dapat meningkatkan kinerja dan hasil yang akan di capai.

“Oleh karena itu MoU ini akan memberikan keyakinan, kenyamanan kepada Pemkab untuk secara legal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan,”pungkasnya. ( hen )

BERITA TERKINI