<

Bupati Launching Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa di RSUD dr Koesnadi Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Untuk merehabilitasi pecandu narkoba dan mengurangi kapasitas Lapas, Kejaksaan Negeri Bondowoso bekerjasama dengan Pemkab Bondowoso serta RSUD dr Koesnadi Bondowoso mendirikan Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa di RSUD dr Koesnadi Bondowoso. Kamis pagi (14/7/2022).

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melauncing dimulainya pengoperasian Balai Rehabilitasi Napza, dihadir Kapolres, Dandim, Kajari, Wakil Ketua DPRD, Kadinkes, dan sejumlah pejabat terkait.

Direktur RSUD dr Koesnadi Dr Yus Priatna mengatakan, itu merupakan program kejaksaan agung serta untuk mengurangi kapasitas Lapas yang penuh.

“Para pecandu itu diobati dan asa tim psikiatri yang menangani pengobatan,”katanya.

Menurutnya itu pula merupakan kerjasama dengan Kajari Bondowoso.

Sementara itu Kajari Bondowoso Puji Tri Asmoro SH mengatakan berdirinya  Balai Rehabilitasi di RSUD Bondowoso merupakan amanah dari UU 35 pasal 54 tahun 2009 . Bahwa pecandu narkoba wajib di rehabilitasi medik.

“Perlu di obati dan bukan  untuk dipenjara Namun tetap wajib lapor,”terangnya.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengaku bersyukur dengan berdirinya Balai Rehabilitasi Napza di RSUD dr Koesnadi.

“Mari kita bersama sama bersinergis dari pengaruh narkoba,”pinta Bupati.

Bupati Salwa sangat mendukung penjeraan pecandu narkoba dengan cara medis.(eko)

BERITA TERKINI