PAMEKASAN,IndonesiaPos – Bupati, Kapolres, PKC PMII Jawa Timur, IKA PMII dan PC PMII Pamekasan akhirnya berdamai, setelah melakukan rapat tertutup terkait Aksi unjuk rasa menuntut pemerintah menindak tegas galian C yang marak terjadi di Pamekasan. Rabu (25/6/ 2020) didepan Pendopo.
Unjuk rasa itu dilakukan lantaran, eksekutif dan Yudikatif di Pemekasan terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya pelanggaran Perda dan Pelanggaran Hukum, terkait maraknya Galian C Ilegal, sehingga PMII melakukan aksi demo. Saat melakukan Demo, 3 orang anggota PMII mengalami luka akibat tindakan represip kepolisian yang terkesan arogan.
“Kejadian pada hari Kamis 25 Juni 2020 berharap tidak menjadi pemantik pergerakan Mahasiswa di Kabupaten lain dan provinsi diseluruh Indonesia,”kata Bupati Baddrut Tamam usai rapat tertutup. Sabtu, (27/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kapolres, PMII bersepakat dan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas. “Karena kita semua adalah saudara dari satu wilayah Kabupaten,”kata Bupati.
BACA JUGA : Ricuh, Ratusan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Pamekasan Tuntut Galian C Illegal Ditutup
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut, ada 4 poin diantaranya,
- Tetap menjaga kondusifitas bersama, dan komitmen ini dilakukan dalam rangka menjaga kebangsaan dan keamanan NKRI.
- PKC Jawa Timur dan PMII Pamekasan dan seluruh kader meminta Bupati dan Kapolres untuk memberikan jaminan kesehatan kepada tiga kader PMII yang sempat cedera akibat dipukul oleh anggota kepolisian.
- PMII meminta kepada Kapolres Pamekasan menindak tegas kepada oknum yang sudah membuat tiga kader PMII terluka dan menanggung biaya pengobatan tiga kader PMII yang terluka korban pemukulan.
- PMII meminta pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengapresiasi terhadap usulan gagasan penertiban terkait Galian C yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Dari hasil kesepakatan dalam musyawarah bersama dan saya terima gagasan ini bersama Kapolres dan seluruh Forkopimda serta seluruh elemen yang lain akan ikut berjuang bersama untuk menertibkan galian C di Kabupaten Pamekasan yang akan dimulai dari kajian kajian terlebih dahulu, barulah akan melakukan langkah kebijakan yang berpondasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tegas Bupati H. Baddrut Tamam.
Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, mengatakan, terkait kejadian aksi unras, saat penyampaian aspirasi oleh para PMII pada hari Kamis 25 Juni 2020 kemarin, bersepakat terkait pemukulan. Kapolres berjanji akan menindak tegas tegas terhadap anggotanya yang telah membuat 3 orang mahasiswa terlua.
“Kami tindak tegas terhadap anggota yang di duga melakukan pemukulan terhadap ke tiga orang kader PMII yang mengalami luka luka, dan kami akan memberikan bantuan pengobatan kepada mereka,”janji AKBP Djoko Lestari.
Dijelaskan, apa yang menjadi tema didalam penyampaian aspirasi terkait penertiban galian C, Bupati, Kapolres, Forkopimda dan elemen lainnya akan menindak lanjuti dengan melakukan langkah sebagaimana yang sudah disebutkan oleh Bupati Pamekasan.
“Kami meminta supaya permasalahan ini tidak menjadi pemantik situasi Kamtibmas, kami percaya rekan-rekan dari PMII Jawa Timur dan Kabupaten Pamekasan dapat mengawal permasalahan ini sehingga tidak jadi pemantik Nasional,”pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur Abdul Ghoni mengatakan, sebenarnya ia tidak menginginkan bentroknya pada aksi unras ini terjadi dan memang sejak awal. Sementara kasus yang diangkat oleh PMII Pamekasan adalah masalah penegakan hukum adanya galian C ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasa Madura.
“Dan kami inginkan penegakan hukum terhadap aparat kepolisian harus ditegakkan dan diberikan panisment hukum dan konsekwensi tindakan yang dilakukan oknum kepolisian,”kata Abdul Ghoni.
“Pada proses penegakan dan pengawalan hukum, PC PMII Pamekasan dan elemen akan mengawal langsungproses hukum ini,”imbuhnya. (Ndri/Yunk).