<

Bupati Pamekasan Dapat Penghargaan Dari KPK

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mendapat pengahargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),di Jakarta Selatan. Penghargaan itu diberikan pada saat Puncak peringatan Hakordia di Ruang Birawa, Hotel Bidakara.

Bupati Baddrut Tamam mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut, karena tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen selama empat tahun berturut turut sejak kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam terhitung sejak tahun 2018-2022.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua sahabatku yang baik, dan ini semua adalah berkat doa dadukungan ajunan,”kata Baddrut Tamam.

Dimasa kepemimpinannya, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih selama kepemimpinannya, dan salah satunya adalah tidak ada jual beli jabatan, sehingga komitmen itu untuk mewujudkan Kabupaten Pamekasan Hebat, Rajja, Bajjra tor Parjuga.

BACA JUGA :

“Kami tak henti hentinya mewanti wanti kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mengabdikan dirinya kepada agama, bangsa dan negara. Tentunya  dengan bekerja keras, cepat, inovatif, kreatif dan inovatif sesuai dengan tuntutan zaman,”tandasnya.

Dijelaskan,  Negara yang telah membayar para pejabat dan ASN dengan gaji setiap bulannya.  “Jadi, janganlah berpikir tentang apa yang diberikan negara, namun berpikirlah apa yang akan kita berikan kepada negara tercinta ini,”tegasnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan, Tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Pamekasan, dan Indonesia secara umum.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semuanya, karena kerja hebat kita untuk masyarakat dan masa depan Pamekasan,”pungkasnya.(hen)

BERITA TERKINI