<

Bupati Pamekasan Resmi Buka Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam pada Senin (31/08/2020). Membuka dimulainya sensus penduduk di mandhapa Agung Ronggosukowati

“Dalam sensus penduduk ini sangat dibutuhkan data yang akurat infonya. Saya sangat berterima kasih banyak kepada seluruh aparat yang sudah bekerja dengan maksimal untuk mendapatkan data dan berharap kepada para petugas sensus penduduk bisa mendapatkan kesehatan, Harapan saya, semoga nanti para petugas sensus penduduk diberikan kesehatan oleh Allah SWT,”katanya.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Pamekasan Dicky Hariyadi mengatakan, sensus penduduk ini akan mulai dilakukan dari tanggal 1 September hingga 15 September 2020, sehingga dapat diselesaikan dalam tenggang waktu selama 15 hari.

Untuk menyelesaikan itu, pihaknya akan mengerahkan  petugas sensus sejumlah 748 orang. ratusan petugas sensus penduduk 2020 telah dibekali pengetahuan sensus penduduk yang akan tersebarluaskan di 13 wilayah Kecamatan se Kabupaten Pamekasan.

“Kendati hingga malam hari, sensus penduduk ini tetap akan dilaksanakan pada tanggal tersebut, karena di tanggal 15 September 2020 ini merupakan momen puncak sensus penduduk,”ucapnya.

Menurutnya, ratusan petugas akan dibantu oleh 60 Koordinator Statistik yang akan dikerahkan di seluruh masing masing wilayah Kecamatan. Diharapkan, pada tanggal 15 September nanti tidak boleh ada warga yang terlewat dari pendataan sensus penduduk.

“Barangkali ada masyarakat yang tinggal di emperan ( pelosok ) dan pelabuhan yang belum terdata akan kita catat semuanya,”jelas Kepala BPS Pamekasan.

Untuk menjamin semua penduduk yang berada di Kabupaten Pamekasan terdata  keseluruhan, dirinya juga menghimbau kepada ratusan petugas dan 60 Koordinator Statistik tersebut untuk berkoordinasi dengan para tokoh setempat.

“Pendataan ini, para petugas sensus penduduk saat akan turun ke lapangan nantinya bisa dibantu oleh Kepala Dusun, Pengurus RT dan RW,” tutup Dicky Hariadi. ( Adv/Ndri/Yunk).

BERITA TERKINI