BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Setelah melalui proses yang cukup panjang, fraksi di DPRD ahirnya mengajukan surat hak interpelasi kepada ketua DPRD. Surat tersebut saat ini sudah berada di meja ketua DPRD untuk dipelajari dan diproses sesuai dangan aturan perundangan apabila memenuhi unsur yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dafir, S. Ap mengakui telah menerima surat pengajuan hak interpelasi tersebut. Namun demikian pihaknya masih akan membahas surat tersebut bersama pimpinan DPRD yang lain.
Anggota fraksi PDIP Bondowoso yang juga ketua komisi II DPRD Andi Hermanto menilai bahwa hak interpelasi yang telah diajukan diyakini akan berjalan mulus, sebab seluruh persyaratan telah terpenuhi. Apalagi berdasarkan telaah tim ahli di DPRD, hak interpelasi sudah sangat memenuhi unsur.
PDIP juga menganggap bahwa hak interpelasi merupakan salah satu cara untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran yang telah terjadi dalam proses mutasi. “DPRD perlu bertanya pada Bupati tentang langkah dan kebijakan yang telah dilakukan. Karena kami melihat yang dilakukan Bupati itu menyalahi aturan. Jadi kita sama sekali tidak memiliki tendensi apapun kecuali hanya ingin membuka mata masyarakat bondowoso bahwa apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan. Kita juga mengingatkan bupati agar tidak ceroboh dalam bertindak,” katanya.
Andi menegaskan bahwa kegaduhan politik yang terjadi tak lain akibat pembantu Bupati yang gagal melakukan komunikasi politik dan menerjemahkan apapun yang menjadi keinginan bupati.
“Bupati yang selama ini diasosiasikan sebagai pemimpin yang teduh dan tidak pernah berkonflik dengan siapapun, justru kini lahir benih benih perpecahan dan kegaduhan yang tak kunjung usai bahkan semakin hari semakin parah. Hal itu salah satu sebabnya adalah adanya kebijakan salah satu pembantu Bupati yang cendrung ugal ugalan dan ngawur serta memberi gagasan yang bertentangan dengan arus kebanyakan masyarakat bondowoso,”terangnya.
Andi mencontohkan salah satu kegaduhan politik meski tak berkait dengan materi interpelasi semisal ingin mengganti gambar Soekarno sang proklamator yang ada di rumah masyarakat.
Tentu kebijakan semacam itu akan menimbulkan reaksi keras dari semua pihak. Sementara Bupati sendiri seakan tak berdaya untuk hentikan yang bersangkutan agar berhenti berpolemik di ruang publik.
Andi juga sesalkan ungkapan sekda yang selama ini sering melontarkan akan memperbaiki solat masyarakat Bondowoso di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan publik. Seakan apa yang dilakukan oleh guru ngaji selama ini tak benar sehingga sekda yang akan turun langsung untuk memperbaiki ibadah masyarakat Bondowoso dan ibadahnyalah yang paling benar.
“Semestinya seorang sekda yang notabene pembantu Bupati fokus menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab nya dalam mengelola birokrasi,” terangnya. (Lis)