SUMENEP, IndonesiaPos – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dengan DPRD Sumenep. Selasa, (2/8/2022)
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH, Ketua DPRD Sumenep K. Abdul Hamid, Forkopimda Sumenep, para Kepala Dinas, Camat, anggota DPRD serta Tokoh Agama dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Sumenep K. Hamid menyampaikan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 baik di level komisi dan tingkat banggar telah mewarnai dengan bermacam dinamika.
“Kami yakin itu semua adalah artikulasi dari kebersamaan untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif. Sehingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,”katanya.
“Rancangan KUA tahun anggaran 2023 yang ditandatangani dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep,”tambah Hamid.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran tahun 2023, merupakan suatu tahapan penting dalam pembangunan daerah.
“Kesepakatan bersama ini, dapat dilanjutkan secara baik pada pembahasan rancangan anggaran dan belanja daerah sehingga APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 dapat ditetapkan tepat waktu,”ungkap Bupati.
Menurutnya, pokok pokok pengelolaan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional yang merupakan aktualisasi prinsip komitmen kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.
“Penandatanganan ini merupakan bukti bahwa, semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik,”tegasnya.
Bupati berharap, agar APBD tahun 2023 yang akan datang dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal.
“Belanja daerah tahun 2023 disusun dengan penuh pendekatan manipolog program yang berorientasi pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya. (ADV/Id)