SUMENEP, IndonesiaPos – Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menekankan kepada seluruh kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sumenep untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) dan anggaran Dana Desa (ADD) kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat guna percepatan pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menghadiri Rapat kerja (Raker) Bupati dengan para Camat, Pendamping Desa dan para kepala Desa seKabupaten Sumenep yang terselenggara di gedung KORPRI. Jum’at (02/12/2022) kemarin.
“Pemerintah telah mengucurkan DD yang tujuannya untuk mendorong pengembangan ekonomi masyarakat,”kata Achmad Fauzi.
Maka, setiap pengelolaan DD harus mengedepankan kepuasan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Pengalokasian tersebut kepada peningkatan sarana dan prasarana seperti infrastuktur maupun peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkap Bupati.
BACA JUGA :
Dijelaskan pula bahwa Desa mempunyai peran strategis keberhasilan pembangunan daerah dan nasional. “Setiap pembangunan tingkat desa sebaiknya diselaraskan untuk mendukung pendapatan dan daya beli masyarakat, di antaranya dengan pemberdayaan para pelaku UMKM,”jelas Achmad Fauzi.
Sehingga diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah daerah dan Desa, sebagai satu kesatuan dalam menciptakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, mengemukakan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas penganggaran antara pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan tagline Bismillah melayani, pihak pemerintah daerah dan Desa mampu mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” terangnya.(Id/hen)