<

Bupati Sumenep Serahkan SK Guru PPPK Tahap II Tahun 2021

SUMENEP, IndonesiaPos – Sebanyak 521 guru tahap II tahun 2921 terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dari Bupati Achmad Fauzi, SH, MH yang terselenggara di Graha Adipodai Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa (17/5/2021).

Surat Keputusan tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Sumenep Nomor: 810/564/435.203.4/2022 tentang Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Tahun 2021.

Bupati Achmad Fauzi menyampaikan kepada 521 PPPK yang telah di lantik supaya benar benar mengabdi sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Pengabdian harus dijalani dengan tulus dan ikhlas, untuk memberikan dedikasi secara konsisten,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Fauzi sapaan akrab Bupati Sumenep menyampaikan, keberhasilan harus menjadi motivasi, bahwa perjuangan itu belum selesai.

“Apa yang menjadi tujuan dan cita cita harus diperjuangkan, hak itu merupakan bentuk pengabdian untuk Kabupaten Sumenep yang kita cintai bersama,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

“Segala perjuangan dan pengabdian yang jika lakukan secara ikhlas akan mendapatkan balasan yang setimpal nantinya,” ucap Fauzi.

Dedikasi dan contoh yang diberikan oleh pelaku pendidikan akan berdampak baik kepada perkembangan moral dan etika siswa sebagai penerus Bangsa dan Negara

“Saya percaya yang telah menerima SK akan memberikan contoh terbaik dan sangat terbaik,” imbuhnya

Dengan terpenuhi kebutuhan Guru di daratan maupun di kepulauan akan menjadi langkah awal untuk meningkatkan pendidikan.

“Saya menginginkan bukan hanya menjadi pendidik, akan tetapi mampu memberikan motivasi terhadap siswa dan juga wali murid,” terangnya.

“Sebagai pendidik harus menunjukkan sikap profesionalisme, memberikan contoh terhadap dirinya sendiri, agar mampu memberikan contoh buat orang lain,”pungkasnya. ( id/hen )

 

BERITA TERKINI