<

Bupati Tulungagung Terjaring OTT, Langsung Diperiksa Penyidik KPK

JAKARTA — IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Gatut telah tiba di kantor KPK pada pagi hari dan langsung menjalani proses pemeriksaan.

“Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu.

Sementara itu, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Tulungagung.

“Kami akan update terus perkembangannya secara berkala,” ujarnya.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (10/4), KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo. OTT ini menjadi yang kesepuluh dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Rangkaian OTT KPK sepanjang tahun ini menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi di berbagai sektor dan daerah. OTT pertama pada 2026 dilakukan pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, di bawah Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Masih pada 4 Februari, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang tiruan, dengan salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Depok. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pejabat pengadilan dan pihak swasta.

Selanjutnya, OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

OTT kedelapan dilakukan pada 10 Maret 2026 terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam kasus dugaan suap proyek.

Sementara itu, OTT kesembilan dilakukan pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Dengan bertambahnya OTT di Tulungagung, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

 

Kejagung Ambil Alih Kasus Jaksa Terjaring OTT di Banten

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos