<

Calonnya Kalah di Pilkades, Dua Warga Perusak Kotak Suara Diciduk Polisi

SUMENEP, IndonesiaPos.co.id

Pelaksanaan Pilkades di Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi ricuh. Peristiwa tersebut dipicu  pengerusakan kotak suara dan ancaman saat proses penghitungan suara sedang berlangsung.

Pelaku pengerusakan berjumlah dua orang  berinisial M (55) dan H (60) yang saat ini diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Sumenep Madura, Sabtu (09/11/2019).

Pelaku kericuhan disaat penghitungan suara Pilkades Aeng Tontong Sumenep tersebut terungkap setelah ada laporan dari salah seorang warga asal Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, sebagaimana tanda bukti pelaporan : LP/191/XI/2019/JATIM/RES SMP.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa peristiwa pengerusakan dan pengancaman sebagaimana yang dimaksud didalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 dan Pasal 406 ayat (1) KUHP itu, terjadi pada Kamis (07/11/2019) lalu di TPS Pilkades Aeng Tongtong di Dusun Duko.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat proses penghitungan hasil pemungutan suara Pilkades di lokasi Aeng Tongtong.

Saat itu berlangsung penghitungan suara sekitar pukul 15.20 WIB. Kemudian tiba-tiba inisial M membawa celurit masuk kedalam TPS dan langsung menebaskan sebilah celuritnya ke kotak suara Dusun Gendis, sehingga proses penghitungan suara dihentikan.

“Setelah merusak kotak suara pelaku langsung meninggalkan tempat TPS,”tegasnya.

Selain itu pelaku M sempat  mengacungkan sajamnya (celuritnya), sambil mengumpat dengan dialek “Kaule ecokoco, pak” ( saya dipermainkan, pak,red), umpat M.

Akhirnya dua warga yang ada dilokasi tersebut langsung ditindak tegas oleh petugas ke polisian, kemudian mengamankan terlapor untuk dibawah keluar dari TPS,”jelas Widiarti.

Sementara itu, pelaku berinisial H yang saat itu sama-sama berada didalam TPS juga melakukan ancaman sembil menunjuk nunjukkan tangannya kearah warga yang ada diseputar TPS, sambil mengancam apabila sampai calon yang dia dukung kalah, Dusun Endana tidak akan aman.

“Mon sampe’ kala, Kampong Endan ta’ kera aman, sengko’ mosona,”ujar Kasubag Humas Polres Sumenep sembil menirukan kalimat ancaman pelaku H.

Akibat perbuatan yang melakukan ancaman tersebut, warga Dusun Endana merass resah dan ketakutan, pasalnya  M dan H merupakan Tim sukses dari Calon nomor urut 2. Namun, berdasarkan penghitungan hasil sementara kalah kepada calon nomor urut 1.

“Karena calon nomor urut 2 mengalami kekalahan sehingga kotak suara untuk Dusun Gendis dirusak yang kemudian melaporkan ke Polres Sumenep,”kata Widiarti.(dyh/rid)

BERITA TERKINI