PAMEKASAN, IndonesiaPos – Antipasi aksi balap liar (Bali) dan memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna jalan. Di bulan suci Ramadhan 1443 H, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir, memimpin operasi balap liar, yang dimulai dari pukul 21.00 sampai 23.30 WIB. Selasa (05/4/2022), malam. Hasilnya, sebanyak 25 Unit kendaraan bermotor berhasil diamankan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, Operasi ini di lakukan dalam rangka mencegah terjadinya aksi balap liar dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan Ramadhan.
“Operasi yang kami lakukan kepada kendaraan SPM dibeberapa titik di Kabupaten Pamekasan, diantaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Pangeran Diponogoro, Jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo. Kami berhasil mengamankan 25 Ranmor,” terang Kapolres Pamekasan.
Rogib Triyanto menghimbau agar masyarakat dan selaku orang tua untuk ikut serta memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak – anaknya, agar tidak melakukan aksi balap liar. Karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain, apalagi sekarang ini bulan ramadhan bisa mengganggu ketenangan masyarakat yang melaksanakan ibadah Ramadhan.”ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir mengatakan, selama bulan suci Ramadhan, secara bertahap pihak Satlantas Polres Pamekasan rutin melaksanakan patrol. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusu’kan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
“Alhamdulillah, tadi malam anggota berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar, kendaraan tersebut tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong,”terangnya.
Kendaraan yang diamankan akan dilakukan pendataan dan di cek satu persatu, karena bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Selain itu, ia menerangkan bahwa Operasi tersebut juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol kesehatan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dalam giat ini juga, kami memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat tetap patuhi prokes, tidak berkerumun atau jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker, karena dalam istilah ‘Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu”, ucap AKP Mokhamad Munir. ( hen )