PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kapolsek Pegantenan AKP H. Junaidi melalui Kasi Humas Bripka M. Ali S, terus melaksanakan himbauan dan anjuran terkait pencegahan terhadap menyebarnya virus corona di masyarakat. Salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah, Jum’at (22 /5/2020) malam.
“Saat melaksanakan patroli malam kami memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang bergeromol yang tidak memakai masker di pertokoan di desa Plakpak.Penggunaan. Masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah,oleh karena itulah kita harus himbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain,”terang Ali.
Dijelaskan, semua tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang virus Corona tidak memiliki gejala klinis, sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu.
“Gunakan Masker demi keselamatan kita semua dari adanya penyebaran virus corona covid19, kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut”tambahnya.(ndri ).