<

China Kembali Berulah, Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Minta di Pulau Natuna

JAKARTA, IndonesiaPos

Pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna. Wilayah maritim itu memang diklaim oleh kedua negara.

Permintaan itu dikirim oleh diplomat China kepada pemerintah Indonesia. Dalam surat itu pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran migas.

China mengklaim lokasi pengeboran migas melanggar Nine-Dash Line. Pemerintah Indonesia menyebut Laut Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Esklusif  (ZEE).

Sehingga pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di wilayah itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyebut Indonesia mendapatkan surat keberatan dari pemerintah China, surat tersebut berisikan desakan China kepada pemerintah Indonesia ,untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak di Natuna.

“China mengklaim perairan tersebut sebagai wilayah mereka dan masuk dalam Laut China selatan, pengeboran minyak itu masih berada di wailayah perairan kita,”kata politisi PAN.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya  tak bisa mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut.

“Surat yang dikirm diplomat China tersebut sebenarnya bersifat rahasia dan baru bisa dibuka ke publik dalam jangka waktu yang lama,”tegasnya.

Tak hanya kali ini saja China mengklaim dan bersitegang dengan Indonesia terkait kawasan Zona Ekonomi Eksklusif  (ZEE) Natuna. “Pada 30 Desember 2019, Coast Guard China  mengawal nelayan China menangkap ikan di Natuna, sempat berdebat dengan Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) hingga akhirnya diusir dari laut Natuna Utara. Kejadian tersebut berulang saat 14 September 2020,”imbuhnya.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos