JAKARTA, IndonesiaPos
Pemerintah China melayangkan protes dan meminta Indonesia menghentikan pengeboran migas dikawasan Laut Natuna.
Surat protes itu dimuat dalam pemberitaan Reuter pada Rabu,(1/12/2021).
Menurut guru besar hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, ada tiga alasan pemerintah China melayangkan protes tersebut.
China memiliki presfektif pengeboran minyak gas dilaut Natuna yang dikalim berdasarkan sembilan garis putus-putus (Nane Desh Lane). Argumen China, karena lokasi pengeboran migas di Natuna itu, Indonesia dianggap melanggar Nane Desh Lane.
“Tentu Indonesia menolak klaim itu, karena kami berpegang teguh pada konvensi PBB tentang hukum laut,”katanya.
Sengketa wilayah itu cukup lama, Indonesia menyebut wilayah laut China selatan merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), karena wilayah itu mengacu kepada Konvensi PBB tentang hukum laut.
“Berdasarkan konvensi itu, Indonesia memiliki hak daulat terhadap wilayah Natuna itu, sehingga Indonesia memiliki hak untuk mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu,”tegasnya.
Oleh karena itu, sambung Hikmahanto, Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan nama laut Natuna Utara pada tahun 2017 lalu. Pergantian nama itu memicu protes dari China hingga sekarang.
Kemudian, berdasarkan Nane Desh Lane adalah wilayah laut China Selatan seluas 2 juta KM persegi, yang 90 porsenya diklaim sebagai hak maritim historis China.
“Berdasarkan klaim Nane Desh Lane itu, perairan Natuna diakui sebagai wilayah China,”ungkapnya.
Protes itu dinilai sebagai prosedur standar agar China tidak terkesan melepas wilayah. Sebab, landasan kontignane saat ini diklaim oleh Indonesia diwujudkan secara nyata.
“Karena itu, China tidak melakukan protes secara hukum Internasional, berarti China mengakui sebagai wilayah Indonesia,”urainya.
Selain itu, antar otoritas China terkesan akuntabel dimata para pemangku kepentingan dan dimata masyarakatnya.
Alasan tersebut, Hikmahanto menyarankan, Indonesia tetap melanjutkan kegiatan pengeboran migas di Natuna Utara.
“Dan pengamanan Bakamla perlu ditingkatkan jika ada gangguan dari keamanan laut China,”imbuhnya.