BLITAR, IndonesiaPos – Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, mendampingi Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki meninjau dan pengecekan posko penyekatan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk melaksanakan pengawasan terhadap peredaran hewan ternak dan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya yang ada di wilayah Kabupaten.Blitar, Sabtu ( 9/7/2022 ).
Dandim Blitar, mengatakan, bahwa kunjungan Danrem 081 ini, untuk melihat secara langsung posko penyekatan PMK yang ada di Kabupaten Blitar.
“Didirikannya posko penyekatan PMK diperbatasan ini, merupakan salah satu upaya TNI bersama pihak terkait dalam mengambil langkah langkah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang berasal dari wilayah lain,”kata Dandim.
Lebih Lanjut Dandim menuturkan, hewan ternak seperti sapi, kambing, domba yang keluar dan masuk wilayah Blitar harus dinyatakan bebas dari penyakit.
“Upaya lainnya juga sudah kita lakukan bersama dinas terkait, seperti penyemprotan disinfektan dan lainnya, sekaligus hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak,”tuturnya.
Ia juga berpesan kepada anggota yang sedang tugas di posko penyekatan PMK, agar dalam melaksanakan tugas supaya dilaksanakan dengan sopan dan humanis serta tidak arogan, harapnya.(Lina)